Kubu Raya, Media Kalbar
Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) Provinsi Kalimantan Barat mengamankan satu unit truck bermuatan kayu rimba campuran yang diduga ilegal,Jumat (27/11/2020).
Melalui via seluler, Kasie Gakkum KLHK, Julian membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan satu unit truck dari Sungai Ambawang yang bermuatan kayu rimba campuran sebanyak 170 batang telah diamankan dan saat ini sedang diproses,”terangnya,Jumat.27/11.(Tim/Mk).
Komentar