by

Bandar Togel Ditangkap Satreskrim Polres Melawi dan Polsek Belimbing

Melawi, Mediakalbarnews.com – Dalam Giat Ops Pekat 2021, Satuan Reskrim Polres Melawi dan Polsek Belimbing telah melakukan penangkapan terhadap YH (53 Th) pelaku tindak pidana perjudian jenis Togel (Kupon putih) di Desa Beloyang Kecamatan Belimbing Hulu Kabupaten Melawi. Kamis (08/4/21).

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K Melalui Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Muhammad Ginting, S.H., M.H menyampaikan Tertangkapnya YH bermula dari informasi masyarakat bahwa ada perjudian jenis Togel di Desa Beloyang Kecamatan Belimbing Hulu Kabupaten Melawi.

” Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Beloyang Kecamatan Belimbing Hulu Kabupaten Melawi ada perjudian jenis Togel” Ucap Kasat Reskrim.

Berdasarkan informasi tersebut personil Unit IV Sat Reskrim polres Melawi bersama personil Reskrim Polsek Belimbing melakukan penyelidikan. kemudian Tim gabungan menuju ke sebuah rumah dan mendapati YH sedang melakukan rekap disebuah buku.

” Lalu personil mengamankan YH berikut barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 3.695.000; dan buku catatan rekapan nomor togel serta 1 (satu) unit Handphone ke Polres Melawi guna diproses secara hukum dan YH akan disangkakan pasal 303 KUHP, ” Tegasnya.

Sumber : Humas Polres Melawi / Arbain

Publis : Bagus Afrizal

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed