by

Bupati Sambas Perintahkan Semua Camat Dukung Pendataan Keluarga

Sambas, Media Kalbar

Bupati Sambas H Atbah Romin Suhaili Lc MH memerintahkan camat mendukung pendataan keluarga tahun 2021.
hal ini disampaikannya pada rapat koordinasi bersama para camat se-Kabupaten Sambas di Ruang Rapat Sekda Kab Sambas, Rabu (10/3).

Pendataan keluarga tahun 2021 merupakan kegiatan strategis program bangga kencana yakni pembangunan keluarga, kependudukan dan
keluarga berencana. “Para camat kita ingatkan untuk mendukung ini,” ujar Bupati.

Pendataan keluarga jelas Bupati merupakan hal yang berbeda dari sensus penduduk oleh BPS.

Bupati menyampaikan , Sensus penduduk dilaksanakan per 10 tahun sekali, sedangkan pendataan keluarga per 5 tahun sekali.

“Tujuan kegiatannya juga berbeda, di mana sensus penduduk bertujuan mengetahui jumlah, komposisi dan karakteristik penduduk.

Bupati juga menyampaikan “Sedangkan tujuan dari pendataan keluarga 2021 adalah untuk mengetahui kondisi keluarga yang akan digunakan untuk perencanaan, intervensi program bangga kencana,” ujar Bupati.

Atbah meminta para camat mensosialisasikan pendataan keluarga diwilayah kerja masing-masing. Bupati yakin para camat bisa menyukseskan pendataan keluarga tahun 2021.

“Para camat saya minta lakukan yang terbaik agar semua sasaran pendataan diwilayahnya dapat terdata. Sehingga kita dapat menindaklanjuti data tersebut untuk penguatan program bangga kencana daerah kita,” ingat Bupati.

Kadis Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB Kab Sambas, Uray Hendi Wijaya SKM MPH mengatakan pelaksanaan pendataan keluarga dilaksanakan di seluruh Indonesia secara serentak pada tanggal 01 april sampai dengan 31 Mei 2021. Maksud PK (Pendataan Keluarga) itu terang dia guna mendapatkan data dan informasi tentang keluarga indonesia baik dari segi kuantitas keluarga maupun kualitas
kehidupan keluarga Indonesia.
“Pendataan keluarga ini merupakan kegiatan 5 tahunan untuk mendapatkan data keluarga Indonesia. Hal ini sesuai dengan undang-undang no 52 tahun 2009 tentang perkembangan
kependudukan dan pembangunan keluarga, yang diperkuat dengan peraturan pemerintah No. 87 tahun 2014 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, keluarga
berencana, dan sistem informasi keluarga,” ungkap dia.
Dijelaskan Hendi, seluruh keluarga di kabupaten sambas menjadi target PK 2021. Seyogyanya, ungkap Kadis, pendataan ini mestinya kegiatan dilakukan pada tahun 2020.
“Namun karena kondisi pandemi covid-19 yang belum reda, pendataan yang menurut rencana dilaksanakan 1 hingga 30 juni 2020 ditunda menjadi 1 april hingga 31 mei 2021. Dan seluruh
keluarga di indonesia menjadi target PK 2021,” papar Hendi.
( Zul/Urai Rudi )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed