by

Desa Bange Melaksanakan Musdesus Mengenai Validasi,Finalisasi dan Penetapan Calon Penerima BLT DD Tahun 2021

Mediakalbarnews-Bengkayang-, Desa Bange telah melaksanakan Musdesus validasi,Finalisasi dan Penetepan Calon Penerima Bantuan langsung tunai Dana Desa (DD) Tahun 2021.Jumat,26/02/21 Pagi WIB.

Hal ini terpantau saat awak media ini berkunjung di desa Bange,Kepala desa Bange Lopertus memberikan tanggapan,untuk membuat pendataan penerima dana BLT DD ini,kita memulai dari tingkat RT,dan ini adalah tahun kedua serta kita lebih paham mengenai salah satu kriteria penerima,dia tidak menerima bantuan lain salah satu contoh misalnya PKH atau BST,dan yang lebih penting lagi dia memiliki kartu keluarga (KK),jika sudah ada artinya NIKnya sudah ada di capil dan sudah online,itulah salah satu kelayakan penerima BLT DD ini.

Yang hadir hari ini di antaranya
1. Anggota BPD Desa Bange
2. Tokoh Adat Desa Bange
3. Tokoh Masyarakat
4. Kaposek Sanggau Ledo yang melalui Bhabinkamtibmas
5. Serta Bhabinsa dan
6. Perwakilan perempuan

“Selanjutnya Kepala Desa Bange Lopetrus hari ini kita telah menetapkan calon penerima yang berjumlah 105 orang dan sudah kita tanda tangani berita acara,nanti juga akan kita tindaklanjuti dengan peraturan kepala desa,serta kita ajukan ke pihak kecamatan yaitu camat,setelah itu baru kita lanjutkan ketingkat pemerintah kabupaten untuk melakukan pencairan,memang masih ada kendala,terutama kendala di KK yang lama masih belum Valid,oleh sebab itu KK lama akan kita ubah,inilah tugas operator”, Ungkap Kades Lopetrus.

KK baru yang sekarang sudah ada tanda tangan yang menggunakan Scan Barcode,jadi solusinya nanti kuta akan cek poto copy KK nya,apakah permasalahan itu ada di Capil Bengkayang atau dimana,nanti akan nampak hasilnya setelah dilakukan pengecekan data tersebut,Ungkap Lopertus

Ketua BPD Desa Bange,”MUSDESUS hari ini untuk memvalidasi data data dari Rt,apakah data tersebut sudah  busa di gunakan untuk menerima BLT DD 2021,harapan kami kepada yang telah terdaftar insaallah nanti menerima manfaat dana tersebut gunakan sebaik mungkin untuk keperluan hidupnya,jangan di gunakan untuk berfoya foya,bisa digunakan untuk nambah modal usaha,sebab tidak selamanya bantuan itu datang pada dia,Harap Zulkarnaen.

Ika Lestari Pendamping Desa Bange menegaskan,”kami sampaikan kepada desa untuk mengupdate data dan survey,sebab ada team survey untuk menerima manfaat KPM ini,untuk melaksanakan syarat dari kementrian desa ada tiga syarat untuk anggaran tahun 2021,hasil dari team syrvey inilah yang akan di bawa oleh perintah desa untuk di bahas bersama dengan masyarakat,karena Covid-19 kita tidak bisa mengundang banyak masyarakat,dan diharapkan masyarakat inilah yang menyampaikan kepada warga bahwa calon calon penerima BLT ini sudah sesuai dari syarat syarat kementrian desa,tutup Ika Lestari.(Rolex/Injil)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed