by

DPRD Kabupaten Sambas Lakukan Hearing Terkait Persoalan Wilmar Group

Sambas, Media Kalbar

Masyarakat Kabupaten Sambas datangi kantor DPRD Sambas lakukan Rapat Dengar Pendapat (Hearing) bersama DPRD Sambas, serta perwakilan perusahaan PT. Agronusa Investama (Wilmar group) terkait berbagai macam persoalan yang terjadi diperkebunan Sawit, Sambas, Kalbar, Senin, (15/ 3/ 2021).

Hearing dilakukan di kantor DPRD Sambas, Bersama Anggota DPRD Sambas, Komisi 2, instansi terkait, serta Perwakilan Perusahaan PT. Agronusa Investama (Wilmar group).

Persoalan yang kronis, tidak ada titik temunya, terkesan banyak pihak tutup mata, akhirnya masyarakat Melakukan hearing untuk menuntut keadilan serta hak-hak mereka. berbagai macam persoalan terjadi di PT. Agronusa Investama (Wilmar group) dari limbah Sawit, Dana CSR, Perkebunan PLASMA, hingga persolan Replanting yang dilakukan PT. Agronusa Investama ( Wilmar group) tanpa memiliki Hak Guna Usaha( HGU), sehingga pemerintah kabupaten Sambas dan masyarakat di rugikan terkait Pajak BPHTB nya.

Bertahun- tahun tidak pernah selesai, masyarakat berharap Anggota DPRD Sambas gunakan Hak Angket, untuk melakukan penyelidikan terhadap PT. Agronusa Investama, persoalan yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, serta pajak BPHTB yang hilang, sehingga pemerintah Kabupaten Sambas mengalami kerugian.

Anggota DPRD Sambas, Sekretaris Komisi II ( dua), Erwin Johana Menjelaskan bahwa rapat dengar pendapat pada hari ini membahas pembagian plasma PT. Agronusa Investama (ANI) yang dianggap tidak transparan, Dana CSR, Serta Replanting yang dilakukan PT. Agronusa Investama. Kami Anggota DPRD sambas akan turun kelapangan, serta memanggil Dinas Pertanian ketahanan Pangan, kepala bidang Perkebunan, Dinas Koperasi, PTSP perijinan, serta dinas-dinas terkait, Ungkap Ewin.

Kepala Desa Semanga, Mujian Suwantoro, menambahkan, hari ini saya bersama masyarakat hadir meminta kejelasan tantang Dana CSR, kebun Plasma yang selama ini tidak transparan, dan berharap Anggota DPRD Sambas Melakukan terobosan, meninjau langsung ke lokasi. perusahaan sudah beroperasi selama 15 tahun, dan perusahaan Sebelum nya sudah mengalami take over keperusahaan ini, perusahaan sebesar Agronusa Investama, kenapa HGU nya belum ada, bahkan mereka sudah melakukan Replanting baru, patut dipertanyakan kebijakan, sikap, serta pengawasan yang dilakukan pemerintah. selama ini Eksekutif maupun Legislatif tidak pernah hadir untuk menyelesaikan Persoalan ini, hingga permasalahan ini bertahun- tahun, sehingga menimbulkan konflik- konflik dimasyarakat, Tutup Kades. ( Dedi / Urai Rudi / Amad )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed