by

Gubernur Tegaskan Penetapan Status PPKM Mikro di Seluruh Wilayah Kalbar

PONTIANAK, Media Kalbar

“Seluruh Kalimantan Barat, kita tetapkan PPKM Mikro,” ungkap Gubernur Kalbar H. Sutarmidji S.H., M.Hum., usai Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pembahasan Pelaksanaan PPKM Mikro di Provinsi Kalbar dan Pengamanan Idul Fitri 1442 H, di Mako Polda Kalbar, Rabu (21/4/21).

Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) H. Sutarmidji S.H., M.Hum. menetapkan, seluruh 14 kabupaten dan kota yang ada di Kalimantan Barat diberlakukan status PPKM Mikro. Keputusan ini diambil berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021. Pemberlakuan PPKM Mikro ini berlaku sejak tanggal 20 April 2021 sampai 3 Mei 2021.

Dirinya mengutarakan, untuk Satuan Tugas Pencegahan Covid-19 sampai ke desa dan tingkat RT dan RW sudah dibentuk, sebelum Pemerintah Pusat menetapkan Provinsi Kalbar sebagai salah satu provinsi yang akan diberlakukan PPKM Mikro setelah Provinsi Jambi, Bangka Belitung, Sumatera Barat, dan Lampung.

“Alhamdulilah Satgas sampai ke desa dan tingkat RT lebih dari separuh sudah terbentuk, sebelum penetepan PPKM Mikro dari Pemerintah Pusat. Supaya penanganannya terpadu dan komprehensif, maka seluruh daerah kabupaten dan kota di Kalbar ini harus berstatus PPKM Mikro,” tuturnya.

Gubernur menambakan, untuk penerapan PPKM Mikro di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi akan bersinergi bersama Polda Kalbar dan Kodam XII Tanjungpura, dalam penerapan status PPKM Mikro tersebut.

“Kodam dengan jajarannya dan Polda dengan jajarannya, serta Pemda masing-masing daerah dan provinsi akan melakasanakan tugas sesuai dengan pedoman petunjuk untuk PPKM Mikro itu sendiri,” tegasnya.

Adapun penyebab penerapan status PPKM Mikro dari Pemerintah Pusat oleh Provinsi Kalbar disebabkan, adanya peningkatan jumlah positif Covid-19, setelah dilakukan tes usap di beberapa Warung Kopi dan tempat keramaian yang ada di beberapa daerah. Oleh sebab itu, Pemerintah Pusat menetapkan Provinsi Kalimantan Barat masuk dalam daftar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.

“Saya minta semua warung kopi yang ada di Kalbar, tutup pada jam sembilan malam. Kemudian pemerintah daerah, mohon untuk sering melakukan tes usap di situ (warkop), terutama tes kepada pelayan warung kopi. Di Kota Pontianak, misalnya, penyebaran Covid-19 itu banyak terjadi di warung kopi. Rata-rata dari hasil tes usap yang dilakukan Dinas Kesehatan, hasil tes pelayannya itu positif Covid-19. Dan warga yang sering berkunjung ke situ tertular positif juga, karena berinteraksi dengan banyak orang. Itu penyebabnya,” kata Gubernur Kalbar menegaskan.(*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed