by

Jarot Dan Dadi Sepakat Batas Kabupaten

Pontianak, Media Kalbar

Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno dan Bupati Melawi,H. Dadi Sunarya Usfa Yursa menandatangani kesepakatan batas Kabupaten di Hadapan Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, SH., M. Hum, Wakil Gubernur Kalbar, Ketua DPRD Kalbar, Kementerian Dalam Negeri terkait batas daerah di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar serangkaian Musrenbang RKPD Provinsi Kalbar tahun 2022, Rabu (7/4/21).

“ya batas di kecamatan sungai tebelian, Belimbing, Harus nya tidak ada masalah. Melawi kan kita Kabupaten Sintang yang melahirkan, mudah-mudahan semakin jelas, ini di sana itu banyak sawit.” Kata Jarot Winarno kepada media kalbar (mediakalbarnews.com) saat diwawancarai.

terpisah, Bupati Melawi Dadi Sunarya menyampaikan bahwa batas itu daerah Kajang. “Kabupaten Melawi  hasil pemekaran tahun 2004 dari Kabupaten Sintang, batas daerah Kajang..nanti tim akan turun untuk menyelesaikannya.” kata Dadi kepada Media Kalbar di Kantor Gubernur, Rabu (7/4/21).

selain Sintang-Melawi, juga ditandatangani oleh para Bupati Yaitu Bupati Kubu Raya-Wakil Bupati Landak, Bupati Kayong Utara-Ketapang, Bupati Sanggau-Pj. Bupati Sekadau.(amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed