by

KPK Ajak Masyarakat Bantu Awasi LHKPN Pejabat Publik

Jakarta, Media Kalbar

Masyarakat bisa memanfaatkan LHKPN sebagai instrumen pengawasan harta kekayaan pejabat publik. “Kami minta bantuan dan dukungan masyarakat untuk ikut mengawasi kepatuhan dan kelengkapan pelaporan LHKPN Penyelenggara Negara”, kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Secara prinsip, masyarakat dapat mengawasi dalam dua hal, pertama, apakah para penyelenggara negara sudah melaporkan LHKPN-nya? Kedua, apakah pelaporannya sudah sesuai dengan profil kepemilikan hartanya?

Melalui fitur pengumuman atau e-annaouncement LHKPN yang dapat diakses melalui https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/login#announ, masyarakat bisa melihat, misalnya, apakah kepala daerah di wilayahnya sudah melaporkan LHKPN-nya atau belum.

Masyarakat juga bisa menilik lebih rinci, harta apa saja yang telah dilaporkan. Bila ditemukan bahwa LHKPN yang dilaporkan oleh seorang penyelenggara tidak sesuai dengan profilnya, maka bisa menyampaikannya melalui Call Center KPK 198 atau email pengaduan@kpk.go.id.( Sumber KPK/ Urai Rudi)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed