by

Peluncuran Aplikasi SMART, Satpol PP Diharapkan Lebih Cepat dan Sigap Dalam Penegakan Perda

PONTIANAK, Media Kalbar

Gubernur Kalbar H. Sutarmidji S.H., M.Hum., mengatakan aplikasi ini sebagai bentuk layanan kepada masyarakat dengan cepat dalam merespons setiap pelanggaran peraturan daerah atau pelanggaran lainnya.

“Aplikasi ini untuk membantu masyarakat Kalbar. Jika ditemukan adanya pelanggaran Peraturan Perda di lingkungan sekitarnya dengan cepat dan anggota Satpol PP juga diharapkan laporan yang diterima harus mengedepankan tindakan persuasif, saat di lapangan,” ungkap Gubernur Kalbar H. Sutarmdiji S.H., M.Hum.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meluncurkan aplikasi SMART. Aplikasi ini terkait layanan pengaduan dan pelaporan masyarakat secara daring, di Ruang Analisis Data Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (17/3/21).

Sebab ke depannya menurut Sutarmidji, Satpol PP sangat berperan dalam penegakkan pendisiplinan di tengah masyarakat dan penegakkan aturan-aturan daerah. Maka dari itu, para anggota Satpol PP harus memahami segala aturan yang ada.

“Saya berharap ke depannya Satpol PP sebagai ujung tombak dalam penegakkan pendisiplinan dan penegak aturan, serta bisa sinergi dengan komponen penyelengaraan ketertiban umum lainnya. Serta paling penting anggota Satpol PP harus pahami aturan,” harapnya.

Seiring dengan peluncuran aplikasi SMART tersebut, di waktu bersamaan satuan yang berslogan Praja Wibawa ini merayakan ulang tahun ke-71 Tahun.

“Saya ucapkan selamat ulang tahun kepada Satuan Polisi Pamong Praja. Semoga menjadi Satpol PP yang humanis, yang disegani masyarakat, dan menghargai, menghormati hak asasi dengan mengedepankan tindakan-tindakan persuasif dan jangan sekali-kali melakukan tindakan represif,’’ tutupnya.(*/amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed