by

Penangkapan Pelaku PETI Di Ketapang, NCW: Mestinya Jangan Tebang Pilih

Pontianak, Media Kalbar

Apreasiasi Kepada Kapolres Ketapang yang baru menjabat yang telah melakukan penindakan terhadap Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di wilayah hukumnya, “sebagai Kapolres baru. kami apresiasi adanya penangkapan aktivitas peti pada satu lokasi Di Kabupaten Ketapang, namun alangkah baiknya tidak tebang pilih, karena masih banyak aktivitas peti di tempat lainnya di wilayah Kabupaten Ketapang. bahkan hasil investigasi NCW,  aktivitas Peti di Kabupaten Ketapang lebih besar daripada di Kabupaten Kapuas Hulu.” ungkap Ibrahim MYH, Investigator NCW Kalbar kepada mediakalbarnews.com (Media Kalbar) di Pontianak, Senin (16/8/21).

Disampaikan juga bahwa selain para pekerja PETI tentu para penampung dari Hasil PETI tersebut mesti di tindak, pemodal juga. “mustahil kalau kepolisian tidak tau siapa penampung dan pemodal atau bos peti tersebut. karena para pekerjanya di tangkap.” ujarnya.
Di tambahkan lagi,  Kenapa selama ini Peti di Ketapang sepertinya pembiaran. “Jika Demikian NCW Investigator segera melaporkan mafia Peti di Ketapang tersebut ke Mabes Polri dan Kemen LHK RI agar kasus Peti di Kalbar segera ditertibkan tanpa kecuali.” imbuhnya.

Dikatakan Ibrahim MYH, Akibat terlalu lamanya pembiaran, kegiatan Peti di Ketapang tersebut, kerusakan lingkungan semakin parah dan bahaya merquri akan membahayakan kehidupan.

Untuk Itu juga Perlu ditekankan Bahwa penertiban PETI bersama Pertambangan Illegal lainnya Di Kabupaten Ketapang oleh Pihak Kepolisian jangan hanya satu atau dua lokasi saja tapi mesti semua tanpa tebang pilih termasuk juga penadah hasil Peti dan pemodal nya atau Bos PETI, kalau tidak ini dianggap sensasi saja karena Kapolres baru.

“Jika sepanjang Bos Besar PETI tersebut belum ditangkap dan ditindak, selamanya kegiatan PETI tersebut tetap berlanjut tanpa akhir. Kerusakan Lingkuan hidup dan hutan akan semakin rusak parah.” pungkas Ibrahim MYH. (amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed