by

Satresnarkoba Polres Sambas Amankan WL Seorang Nelayan Saat Transaksi Shabu

Sambas, Media Kalbar
Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya yang selanjutnya disingkat Satresnarkoba Polres Sambas kali ini berhasil mengamankan seorang Pria berinisial WL alias PT (40) warga asal Indramayu, bekerja sebagai Nelayan, Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa barat. WL (40) di tangkap Satresnarkoba sambas pada saat akan melakukan transaksi Di tepi jalan Gang yang beralamat Dusun Melati Ds. Penjajap Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas. Pada Hari Rabu pada tanggal 19 Mei 2021 sekira pukul 23.30 wib

Kapolres Sambas, AKBP Robertus B Herry Ananto Pratikno, Melalui kasatnarkoba, Iptu Wismo Harjanto, membenarkan kejadian tersebut, bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap saudara WL alias PT (40), yang mana menurut laporan masyarakat orang tersebut dapat menyediakan barang narkotika jenis shabu di daerah Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas. Ungkap Wismo

Wismo mengungkapkan ,”Selanjutnya Petugas Kepolisian melakukan penyelidikan dengan cara melakukan pembelian terselubung kepada WL Als PT , dan WlL di tangkap Pada Hari Rabu pada tanggal 19 Mei 2021 sekira pukul 23.30 wib, Setelah disepakati tempat transaksi dilakukan Di tepi jalan Gang yang beralamat Dusun Melati Ds. Penjajap Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas.” ungkap Wismo.

Dari hasil penangkapan Polisi berhasil mengaman kan WL (40) beserta barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip transparan berisikan butiran Kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat Brutto 0,40 gram. dan selanjutnya dilakukan penyerahan Barang Bukti beserta tersangka ke Mapolres Sambas guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka WL alias PT (40) dapat dikenakan Undang-undang Narkotika, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.” Tegas Wismo Kasat Satresnarkoba polres sambas (Urai Rudi)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed