by

Sejumlah Dokter Spesialis Di RSUD Agoesdjam Ketapang Mogok Kerja, Harisson: Apapun Alasannya Dokter Tidak Boleh Mogok Kerja

Pontianak, Media Kalbar

Terkait adanya laporan bahwa sejumlah dokter spesialis di RSUD dr. Agoesdjam Ketapang mogok kerja akibat tunjangan kinerja (Tukin) belum dibayar dari Bulan Januari sampai Juli 2021, hal ini menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, dr. H. Harisson, M. Kes., dokter tidak boleh mogok kerja apapun alasannya.

Sebelumnya dilaporkan bahwa hari ini, Senin 23 Agustus 2021, mogok kerja dokter spesialis di RSUD dr Agooesdjam Ketapang.

“Hari ini dokter spesialis melakukan mogok kerja, dikarenakan uang tunjangan kinerja untuk dokter spesialis yang belum dibayarkan dari Januari- Juli 2021. Alasan belum dibayarkan karena RSUD tidak dapat menganggarkan Tukin menggunakan dana BLUD dikarenakan keterbatasan anggaran.

Besok akan dilaksanakan mediasi dengan DPRD Ketapang.

Layanan yang tetap buka:
1. Poli Penyakit Dalam
2. Poli Bedah dan operasi cito
3. Layanan poli gigi.
4. Pelayanan rawat inap tetap jalan dengan difungsikannya dokter
umum. Poli spesialis lain tutup.

Jumlah dokter spesialis di RSUD Ketapang sebanyak 27 orang.

Anggaran yang diperlukan untuk tukin kurang lebih 12 M per tahun.” demikian kutipan laporan tersebut.

“Apapun alasannya dokter tidak boleh mogok kerja. Dokter atau nakes tidak boleh memalingkan perhatian nya sedikitpun dari pasien yang sedang membutuhkan pertolongannya.” tegas Harisson di Pontianak menanggapi mogoknya sejumlah dokter spesialis di Ketapang tersebut, Senin (23/8/21).

Dikatakan lebig lanjut bahwa Setiap detik adalah waktu yang sangat berharga dalam upaya penyelamatan dan kesembuhan pasien. Untuk itu dokter harus selalu Untuk membantu.

“Apalagi sekarang ini kita masih berada pada masa gawat darurat atau pandemi covid-19, untuk itu pelayanan dokter dalam hal ini dokter spesialis sangat diperlukan. Ingat lafaz sumpah dokter yang pernah diucapkan antara lain bahwa, Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanusiaan. Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien, dengan memperhatikan kepentingan masyarakat.”tutur Harisson.

Adapun mengenai permasalahan-permasalahan yang menyangkut tidak dipenuhinya hak hak dokter atau nakes agar dibicarakan sebaik baik nya dengan pemerintah daerah Ketapang

“PEMDA Katapang pun tolong fokus pada upaya pelayanan kepada masyarakat. Harus nya setiap permasalahan yang berhubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat segera ditangani dan segera diselesaikan jangan dibiarkan berlarut larut, apalagi hal ini berhubungan dengan orang sakit yang butuh pertolongan.” tandas Harisson.

Jadi hak-hak dokter atau nakes hendak nya segera dipenuhi. “Adalah tidak mungkin pemda meminta orang bekerja melayani masyarakat yang sebenarnya tanggung jawab pemda tetapi pemda tidak membayar atau memenuhi hak hak yang sudah dijanjikan kepada mereka.” katanya mengakhiri. (amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed