by

Sepakat Damai, Dua Warga di Kecamatan Sungai Kakap Karena Miskomunikasi

Kubu Raya, Media Kalbar

Bunyamin Laki Laki Warga Dusun kampung Tengah RT.13.Rw.03 Kampung Tengah Desa Tanjung Saleh Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu raya .

dan Zulkipli.S.Pd laki laki warga Jalan Bujama Paret Keladi 2 RT.24 RW.07 Desa Pal 9 Kecamatan Sungai Kakap,telah bersepakat untuk damai.Zulkipli mengaku salah karena adanya miskomunikasi.

Sehubungan telah terjadinya miskomunikasi pada Tanggal 25 Agustus 2021 di depan Masjid Jamiaatussalihin Dusun Kampung Tengah RT.14/RW.03 Desa tanjung Saleh Kecamatan Sungai Kakap sehingga mengakibat terjadi Pemukulan antara Bunyamin dengan Zulkifli.

Hal itu diungkapkan oleh Mar’i.SH
Kuasa Hukum (PH)Bunyamin.saat dikonfirmasi Sejumlah Wartawan,Sabtu (11/9/2019).Lalu

“Hari ini sudah ada pertemuan dari Zulkifli,S.Pd. pihak di yang duga pelaku Pemukulan dan Bunyamin selaku Korban.Semua sudah sepakat untuk mengakhiri polemik yang mana di saksikan oleh Kabid Pendidikan Sekolah Dasar Kabupaten Kubu Raya M.Zaini Z.,
Koordinator Pengawas wilayah (Korwil) Kecamatan Sungai Kakap, Agus Anuari S.Pd. MM,serta Ketua PC.PGRI Kecamatan Sungai Kakap Munjirah S.Pd.SD,” ujar Mar’i.

“Menurut Mar.I Kuasa Hukum Bunyamin setelah masing-masing memberikan penjelasan dan kronologi saat kejadian akhirnya disimpulkan kasus tersebut selesai. “Dari semua pihak kesimpulanya bahwa semua yang terjadi miskomunikasi,” katanya.

“Lebih lanjut ia mengatakan Sebelumnya kita memang melihat ini dari sisi kekeluargaan ya jadi kalau memang ini bisa kita selesaikan dengan kekeluargaan dan alhamdulillah masing masing pun artinya membuka diri untuk di selesaikan secara kekeluargaan itu yang mungkin lebih baik dari pada harus menempuh jalur hukum ,

“Karena kalau menempuh jalur hukum itu prosesnya sangat panjang nah kalau bisa kita selesaikan secara baik secara kekeluargaan kan itu lebih Indah jadi kita jangan memperpanjang permasalahan kalau memang bisa di selesaikan,selesaikan kalau memang tidak bisa ya jalur hukum lah yang harus kita tempuh.”Katanya.

“Kebetulan kedua belah pihak ini sama sama satu darah satu kegiatan yang sama hanya mungkin karena khilaf masing masing terbawa ego intinya secara jelas sekarang sudah bisa di selesaikan secara damai saya kira hanya itu terimakasih partisipasi dari media.”Pungkasnya.

Sementara itu Ediruslan Selaku dari Pihak Zulkipli.S.Pd
membenarkan mengenai hal itu. Menurutnya kejadian tersebut adalah miskomunikasi ditambah kepanikan dan emosional yang dialami oleh saudara Zulkipli.”ujarnya.

Dari hasil pertemuan pada hari ini Sabtu 11 Agustus 2021,ini akhirnya tertuang pernyataan yang disepakati.Pada Hari Selasa 14 September 2021.Pertama,pihak Kurban Bunyamin
dan Saudara Zulkifli sepakat mengakhiri masalah dugaan pemukulan yang terjadi pada 25 Agustus 2019 lalu karena miskomunikasi dan emosional.”Ucap Ruslan

“Bahwa pernyataan kedua pihak sepakat untuk tidak saling menuntut baik secara perdata atau pidana. Surat kesepakatan tersebut kemudian ditandatangani oleh kedua pihak dengan membubuhi materai.

“Jadi inti permasalahannya adalah adanya komunikasi yang kurang baik. Dan sekarang itu semua sudah selesai,”Terangnya.

Lebih lanjut Edi Ruslan menambahkan Jadi kami Memberikan apresiasi sekali kepada pihak pihak yang mana telah hadir hari ini yang tidak perlu di sebutkan satu satu,

“Jadi karena untuk permintaan maaf kami yang sedalam dalam nya sudah juga terkabulkan dari pihak korban juga memaafkan yang sedalam dalam nya dan kami apresiasi dan terimakasih yang tak terhingga pada pihak korban beserta keluarga korban,”Ujarnya.

Masih kata Ediruslan Jadi untuk sekali lagi walaupun kami juga memohon maaf sedalam dalam nya atas insiden yang tidak diduga duga itu mudah mudahan kita semua selalu menjalin silaturahmi yang sedemikian baik dari semulanya kita ambil hikmahnya saja dan sekali lagi kepada pihak keluarga korban kita mohon maaf sedalam dalam nya atas nama pak Zulkifli.,”Harapnya.

Pada waktu yang sama Koordinator Pengawas wilayah (Korwil) Kecamatan Sungai Kakap,Agus Anuari S.Pd. MM.saat di temui sejumlah wartawa di ruang kerjanya pada hari Sabtu(11.September 2021)lalu usai menyaksikan kesepakatan damai antara kedua belah pihak terkait Miskomunikasi yang terjadi
Antara saudara Bunyamin
dan Saudara Zulkifli dia menjelaskan.

“Untuk hari ini kita bersyukur dan berbahagia sekali karena terjadi perdamaian yang di fasilitasi sebenarnya memfasilitasi ini kami hanya tempat saja sebenarnya jadi hanya tempat kemudian masing masing dari pihak korban lah ya

Saudara Bunyamin
dan Saudara Zulkifli ini dari kuasa hukumnya kemudian masing masing juga ada perwakilan dari pihak keluarga dari pihak pak zulkifli dia minta mediasi di korwil dan atas permintaan korban dan dari hasil laporan ini kami terima dan kemudian kami konsultasikan juga dengan pihak dinas pendidikan sampai sini juga beritanya sudah sampai ke dinas pendidikan dan menyambut baik tentang mediasi perdamaian yang akan di laksanakan hari ini di kantor korwil.

jadi dari pihak kami selaku korwil kecamatan sungai kakap bersyukur sekali ada yang memfasilitasi sehingga tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan artinya terjadi silaturahmi kembali beliau berdua ini sama sama dari kampung yang sama tempat yang sama hanya beda pekerjaan.

sehingga sesuai dengan pernyataan kami tadi tidak akan mengulangi kejadian kejadian yang sudah terjadi dan mencari mana pihak yang benar dan mana pihak yang salah

Alhamdulillah hari ini sudah di fasilitasi oleh Dinas pendidikan korwil dan ada kuasa hukum dari korban kemudian ada juga mewakili dari keluarga pihak pak zulkifli hingga kesepakatan ini bisa terjadi dari hasil ini kemungkinan akan dilanjutin pencabutan laporan di ke polisian dan kami berharap mudah mudahan ini bisa berjalan aman dan lancar.”Harapnya.(Tim/MK)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed