by

Terkait Kasus PETI, Pengamat Hukum Kalbar : Kapolda Kalbar Diminta Periksa Kapolres Dan Kasatreskrim Kapuas Hulu

Putussibau, Media Kalbar

Razia Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan Satreskrim Polres Kapuas Hulu beberapa waktu lalu di Desa Beringin Kecamatan Bunut Hulu menyita satu unit alat berat yang dipasang police line. Kepolisian juga telah mengantongi nama pemilik alat berat tersebut.

Tak hanya itu, Badong selaku anak pemilik alat berat yang di police line muncul ke sejumlah media menyatakan tidak terima atas apa yang dilakukan oleh Satreskrim. Badong menilai razia yang dilakukan kepolisian tebang pilih.

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Imam Reza melalui pesan WhatsApp Minggu (25/07/2021) sekitar pukul 18.35 WIB ketika salah satu media minta waktu bertemu untuk wawancara perkembangan penanganan kasus PETI pada Senin (26/7/21) di kantornya mengatakan bahwa hari ini ia ada giat di Mapolda Kalbar.

Sementara itu, Pengamat Hukum Kalbar, Herman Hofi Munawar meminta Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) untuk melakukan pengecekan atas kinerja jajarannya di Kapuas Hulu berkaitan persoalan PETI tersebut.

“Bukan tidak mungkin ada kenakalan dalam penegakan hukum di lapangan oleh oknum nakal. Oleh sebab itu, pengawasan harus diperkuat. Dengan demikan tidak akan ada pilih kasih dalam penegakan hukum,” katanya ketika diwawancara sejumlah wartawan di Kapuas Hulu melalui via WhatsApp, Minggu (25/7/21) malam.

Herman Hofi menegaskan penyitaan atau police line terhadap barang bukti menjadi tanggung jawab penyidik kalau terjadi kerusakan atau sejenisnya.

“Kalau sudah ada statement pelaku sudah diketahui mengapa tidak dilakukan tindakan penyidikan? Mengapa tidak segera diproses, harus ada kepastian hukum,” tegasnya.

“Ya kalau tidak ada kejelasan proses hukumnya, yang terkesan ada unsur pembiaran. Maka, seharusnya semua pihak yang bertangung jawab harus diperiksa,” sambung Herman Hofi.

Ia pun mempertanyakan, mengapa dalam kasus ini Kapolres terkesan ada pembiaran. Mestinya sudah dilakukan evaluasi terhadap aparat yang terkesan lamban atau abai dengan penyelesaian kasus itu.

“Kapolda harus mengevaluasi semua kinerja jajarannya, khususnya Polres Kapuas Hulu dalam hal ini,” ujar Herman.

Berkaitan dengan kinerja Propam/Paminal Polda harusnya tidak perlu ada laporan baru turun pengawasan terhadap jajarannya.

“Itu sifatnya aktif terus menerus memonitor dan ada surat tembusan ke Polda ketika ada penegakan hukum,” jelasnya.

Ditambahkan Herman Hofi, semua harus diperiksa berkaitan dengan kasus PETI ini. Kapolres hingga sampai Kasat Reskrimnya.

“Karena sudah jelas, katanya sudah dikantongi namanya (pemilik alat berat, red). Kemudian anak pemilik alat berat juga sudah muncul. Sudah terang benderang sebenarnya,” tutup Herman Hofi ( TIM )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed