by

Tim Spartan Sat Samapta Polres Kubu Raya Amankan Pelaku Pencurian Di Sungai raya Dalam

Kubu Raya, Media Kalbar

Tim Spartan Sat Samapta Polres Kubu Raya Menerima pengaduan dari masyarakat adanya kasus pencurian di Jalan sungai raya dalam Desa sungai Raya Dalam dan mengamankan pelaku ber inisial AH (23) (01/7/21)

Setelah menerima pengaduan Tim Spartan bergerak cepat mendatangi TKP di jalan sungai raya dalam, setiba di tempat kejadian dan melihat hasil rekaman CCTV Dirumah Pelapor Da (25) dan korban mengenali pelaku.

Saat dikonfirmasi Korban DA (25) mengatakan” Bahwa Pada Hari Rabu tanggal 30 juni 2021 saat akan membuka toko sekitar jam 08.00 wib , saat saya akan membuka laci kasir uang didalamnya sudah tidak ada dan diketahui uang dalam laci tersebut sebesar Rp 400.000,- (empat Ratus Ribu Rupiah), karena merasa curiga saya memeriksa barang-barang lainnya apakan ada yang hilang”Kata Korban

“setelah dilakukan pemeriksaan ternyata benar ada, 4 (empat) Buah Alat Pancing, 13 (Kg) Besi Tembaga, 1 (satu) Unit Alat Bor, Dan 1 (satu) Unit lampu dari barang yang hilang dan atas kejadian itu saya mengalami kerugian sekitar Rp 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu Rupiah)”lanjut korban

Lalu hari ini saya melaporkan kejadian ini dan setelah saya lihat lewat CCTV saya mengetahui dari ciri-ciri pelaku dan saya menghubungi Polres Kubu Raya” ucap Korban

Dantim Spartan Sat Samapta Polres Kubu Raya Brigadir Andre saat dikonfirmasi juga mengatakan” Bahwa benar kami hari ini (01/07) telah menerima laporan dari masyarakat adanya kasus pencurian di wilayah jalan sungai raya dalam dan setelah menerima laporan kami Bersama tim mendatangi TKP tersebut” kata Andre

“sampai di TKP dan Dari hasil Rekaman CCTV dirumah Korban dan korban mengenal ciri-ciri pelaku langsung kami lakukna penangkapan dan diketahui pelaku berinisial AH (23) warga Jaln sungai Raya Dalam GG.Ceria setelah dilakukan penangkapan dan hasil intrograsi singkat pelaku HA mengakui perbuatannya melakukan pencurian dirumah Koraban DA”sambung Andre

Dan saat ini pelaku sudah di amankan di polres kubu raya guna pemeriksaan lebih lanjut untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (sumber Humas polres Kubu raya)

Tim Spartan menerima laporan dari korban atau pelapor bahwa barangnya telah dicuri oleh pelaku berupa 4 unit pancingan dan sejumlah tembaga, lalu pelapor mengetahui identitas pelaku melalui kamera CCTV bahwa sebagai Abang kelas pelapor dan mengenali pelaku yg tinggal di Jl.Sungai Raya dalam GG.ceria VII,Tim Spartanpun bergerak cepat mendatangi TKP,saat tiba di TKP Tim Spartan mengetahui keberadaan pelaku yang sedang mandi di rumahnya selanjutnya Tim mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 4 unit pancingan,dan membawa pelaku ke Mako polres kuburaya untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut, Situasi aman Terkendali.
Izin bang, melaporkan kejadian tadi siang ttg penangkapan pencurian 4 unit pancingan dan tembaga.”(Tim.Mk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed