by

Berikan Penyuluhan Di Desa Tanjung, Ini Harapan KBO Sat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu

Kapuas Hulu, Media Kalbar

Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar menggelar kegiatan Penyuluhan Narkoba dalam rangka kegiatan TMMD ke-116 TA. 2023 Kodim 1206/Psb, Rabu (24/5/2023).

Kegiatan penyuluhan tersebut dilaksanakan di aula Desa Tanjung, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu atas permintaan dari Pasiter Kodim 1206/Psb Kapten Arm. Supratno, yang di hadiri oleh staf BPBD Kabupaten Kapuas Hulu, Kades Tanjung beserta perangkatnya dan warga masyarakat Desa Tanjung.

Kegiatan Penyuluhan tersebut dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu Ipda Yadi Rustandi didampingi Bripda Agustinus Hadi.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, melalui KBO Sat Resnarkoba Ipda Yadi Rustandi, mengatakan bahwa tujuan dilakukannya kegiatan penyuluhan ini agar masyarakat mengerti dan memahami bahaya dari penyalahgunaan narkoba dan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta menyelamatkan generasi bangsa dari dampak narkoba diusia dini khususnya di Kecamatan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu.

“Kami pun secara persuasif, terus melaksanakan edukasi bahaya narkoba terhadap remaja khususnya di wilayah Hukum Polres Kapuas Hulu,” kata Ipda Yadi.

Selanjutnya, Ipda Yadi mengatakan bahwa berdasarkan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, bahwa masyarakat mempunyai peran serta dalam membantu mencegah dan memberantas peredaran gelap Narkotika dan prekusor.

“Harapannya dengan dilaksanakan penyuluhan ini agar warga masyarakat khususnya Desa Tanjung, Kecamatan Mentebah mengetahui akibat penyalahgunaan Narkotika dan dapat bekerja sama untuk melaporkan adanya kegiatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungannya,” kata Ipda Yadi.

“Masyarakat yang melaporkan akan dilindungi dan dirahasiakan identitasnya,” kata KBO Sat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu Ipda Yadi Rustandi, saat menjadi narasumber pada penyuluhan narkoba dalam rangka TMMD ke-116 di Desa Tanjung Kecamatan Mentebah yang dilaksanakan oleh Kodim 1206/Psb.( Icg )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed