by

Bupati Landak Letakkan Batu Pertama Pembangunan Persemaian Permanen

LANDAK, Media Kalbar – Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa meletakkan batu pertama pembangunan persemaian pemanen di lokasi pemulihan lahan bekas tambang Kawasan Industri Mandor (KIM) atau lahan akses terbuka yang merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Landak dalam upaya penyelamatan lingkungan, rabu (18/5/22).

Pembangunan persemaian permanen ini berada disebelah Taman Landak dengan dengan tujuan pemulihan lahan bekas tambang seluas 14,2 hektare dapat kembali menjadi lahan hijau melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak, Pemerintah Kecamatan mandor, Pemerintah Desa Mandor dan Desa Kayu Ara.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa isu lingkungan hidup bukan hanya menjadi isu lokal maupun nasional, tetapi isu lingkungan hidup sudah menjadi isu internasional sehingga pelestarian lingkungan juga menjadi bagian yagn tidak terpisahkan dari pembangunan.

“Kita melanjutkan apa yang sudah dibangun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yakni ruang terbuka hijau, nanti akan kita gabungkan dengan persemaian permanen yang nantinya akan ditanam berbagai pohon, kemudian bisa dikembangkan lagi menjadi bibit-bibit pohon yang apabila desa ataupun aktivis pecinta lingkungan membutuhkan bibit bisa membeli disini,” ucap Karolin.

Bupati Karolin menjelaskan bahwa pembangunan persemaian permanen ini merupakan asset masa depan yang hasilnya akan bisa dirasakan setelah 20 hingga 30 tahun mendatang, karena menanam pohon tidak bisa dengan mudah tumbuh apalagi tidak dirawat dengan baik.

“Tapi tidak bisa besok atau tahun depan kita menikmati hasilnya, butuh waktu, kareana pohon itu tumbuhnyakan tidak bisa kita sulap, jadi mungkin ini akan memakan beberapa waktu. Harapan Saya ini bisa diteruskan, dijaga dan dipelihara sehingga menjadi salah satu aset penting di Kabupaten Landak untuk pelestarian lingkungan, jadi hutan-hutan adat itu bisa ditaman kembali melalui pusat persemaian ini” harap Karolin.

Bupati Karolin juga berpesan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak agar dapat melakukan pembibitan pohon-pohon lokal Kabupaten Landak maupun Kalimantan seperti pembibitan pohon ulin atau belian agar tetap terjaga dan tidak punah.

“Tadi Saya request kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk mencari bibit pohon belian, walaupun tumbuhnya 1cm pertahun, jangan sampai nanti anak Saya dan genersi kita tidak tahu pohon belian itu seperti apa, padahal itu adalah kayu khas kalimantan, kebanggaan kita orang kalimantan, bahkan rumah adat dayak dan melayu menggunakan kayu belian semua. Mulai saat ini kita sudah harus memikirkannya demi anak cucu kita,” pesan Karolin.(mc/amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed