by

Bupati Sanggau Memberikan Penjelasan Raperda APBD Perubahan Tahun 2021

Media Kalbar, Sanggau

Bupati Sanggau Paolus Hadi (PH) menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD Kabupaten Sanggau.Penyampaian penjelasan Raperda itu dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Gedung DPRD Kabupaten Sanggau, Selasa (21/9/2021).Paripurna yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Acam dan didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Jumadi. Hadir para Ketua Fraksi di DPRD Kabupaten Sanggau.Tampak hadir pula unsur forkopimda, Sekretaris DPRD Kabupaten Sanggau Ignatius Irianto, Kepala Bappeda Kabupaten Sanggau Yulia Theresia, Kepala Dinsos-P3AKB Kabupaten Sanggau Aloysius Yanto dan Plt Kepala BPKAD Kabupaten Sanggau Silvester Dayana Simbolon. Sementara para kepala perangkat daerah dan anggota DPRD Kabupaten Sanggau mengikuti paripurna secara virtual.Secara umum, pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2021 ditargetkan sebesar Rp 1,535 triliun, bertambah sebesar Rp 12,468 miliar atau naik sebesar 0,82 persen. Kemudian belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1,724 triliun, bertambah Rp 67,405 miliar atau naik sebesar 4,07 persen.Sementara defisit anggaran ditetapkan sebesar Rp 189,015 miliar, bertambah Rp 54,937 miliar atau naik 40,97 persen. Sedangkan penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 201,515 miliar, bertambah Rp 56,437 miliar atau naik sebesar 38,90 persen.Selanjutnya pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 12,5 miliar, bertambah sebesar Rp 1,5 miliar atau naik 13,64 persen. Pembiayaan netto yang digunakan untuk menutupi defisit anggaran dianggarkan sebesar Rp 189,015 miliar, bertambah Rp 54,937 miliar atau naik sebesar 40,97 persen.Pada kesempatan itu, Bupati PH menyampaikan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau atas komitmen dan kerja sama yang dilakukan. Mulai dari proses penyusunan perubahan KUA-PPAS hingga tersusunnya Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2021.PH menyebut, tahapan dan proses harus dilalui oleh pemerintah daerah dalam dalam rangka melakukan penyesuian terhadap target pendapatan dan rencana belanja daerah serta pembiayaan daerah. Perubahan regulasi dan kebijakan pemerintah pada tahun berjalan harus disesuaikan dalam APBD untuk memastikan efektifitas pelaksanaan ketersedian anggaran hingga akhir tahun anggaran berkenaan.”Karena itu target pendapatan daerah pada APBD murni tahun anggaran berjalan harus ditetapkan kembali dengan melakukan evaluasi terhadap capaian realisasi pada semester pertama. Begitu juga dengan perkiraan tambahan penerimaan daerah sampai dengan akhir tahun anggaran, terutama terkait dengan perubahan alokasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa,” ujar PH.Selanjutnya, Bupati Sanggau dua periode ini menyampaikan, perubahan rencana target penerimaan daerah tersebut harus diikuti dengan penetapan kembali rencana belanja daerah. Perubahan belanja daerah terutama diupayakan melalui pergeseran anggaran. Sedangkan penambahan belanja dilakukan sebagai akibar dari perubahan regulasi dan mekanisme penganggaran dalam APBD serta pemenuhan kebutuhan belanja program dan kegiatan pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah.PH kemudian menegaskan, hasil audit BPK terhadap laporan keuangan pemerintah kabupaten Sanggau tahun anggaran 2020 harus menjadi bahan evaluasi dan koreksi serta disesuaikan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2021.”Kiranya rancangan perubahan APBD yang telah kita susun ini mampu memaksimalkan penyelengaraan pembangunan di daerah,” ucapnya.Bupati juga menghimbau seluruh perangkat daerah, terutama perangkat daerah yang mengelola dana alokasi khusus (DAK) Fisik agar memaksimalkan penyerapan anggaran, dengan tetap mempedomani petunjuk teknis dari kementerian serta peraturan tentang pengelolaan keuangan dan pengadaan barang dan jasa.Ditemui usai paripurna, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Acam mengatakan, nota keuangan perubahan APBD 2021 yang telah diserahkan ke DPRD akan dipelajari dan dikoreksi.”Kita memberikan masukan-masukan, kita melihat hal-hal yang memang tidak urgent tetapi terakomodir di sana. Maka kita akan bicarakan kembali, bagaimana beberapa program yang tidak urgent tetapi masuk dalam perubahan APBD. Akan bijaksana sekali ketika kita melihat kebutuhan daerah pada kondisi pandemi saat ini,” pungkasnya. (MJ)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed