by

Bupati Satono Hadiri Rapat Paripurna DPRD,  Bahas Penetapan Dua Perda Kabupaten Sambas

Sambas, Media Kalbar – Bupati Sambas, Satono menghadiri rapat paripurna terkait penetapan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sambas tentang APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2024  Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

 

Dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar rapat paripurna terkait 2 Perda di Kabupaten Sambas.

 

Dalam paripurna, Abu Bakar selaku pimpinan sidang menyampaikan bahwa akan dilakukan untuk pengambilan keputusan persetujuan anggota DPRD Sambas.

 

“Sebelum pengambilan keputusan, akan kita dengarkan laporan badan anggaran berisi proses pembahasan, pendapat fraksi, dan hasil pembahasan atas Raperda APBD Kabupaten Sambas tahun 2024.” ujarnya, Jumat, 17 November 2023 bertempatan di Ruang Sidang DPRD Sambas

 

Diketahui bahwa kegiatan rapat tersebut di hadiri langsung Bupati Sambas,Satono dan dipimpin oleh ketua DPRD Sambas Abu Bakar serta didampingi wakil ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin, Sehan A Rahman, dan Suriadi. Serta turut hadir pula Sekda Ferry Madagaskar, forkopimda, pimpinan OPD, dan para tamu undangan lainnya.

 

Lanjutnya lagi Abu Bakar selaku pimpinan Sidang mengatakan bahwa akan dilanjutkan dengan penyampaian dari panitia khusus yang berisi proses pembahasan atas Raperda inisiatif DPRD Sambas tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

 

“Setelah mendengarkan laporan Banggar dan Pansus, kita akan lanjutkan dengan pengambilan keputusan disusul pendapat akhir Bupati Sambas.” katanya (Rai)