by

Harapan NCW Investigator Kalbar kepada Kapolda Yang Baru, Apresiasi Dan PR Penegakan Hukum

Pontianak, Media Kalbar

Hari ini Jumat tanggal 31 Desember 2021 menjelang Tahun Baru 2022 Kapolda Kalbar yang baru, baru saja dilantik.

Ibrahim. MYH, NCW Investigator Kalimantan Barat berperinsip, bahwa Kapolda Kalbar yang lama maupun yang baru tetap berpegang teguh pada Tugas Pokok dan Fungsi nya selaku Kapolda Kalbar tetap dilaksanakan tanpa kecuali.

“Adapaun hal – hal yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban oleh Kapolda Kalbar yang lama tentu masih menyisakan berapa kewajibannya yang harus ditindak lanjuti oleh Kapolda yang baru seperti kasus proyek jalan di Tebas dan kasus BPPTD di Mempawah hingga sekitar satu tahun perkaranya sepertinya terlantar ada apa..?!”Kata Ibrahim MYH kepada Media Kalbar, Jumat (31/12/21)

Selain itu, lanjut Ibrahim MYH maraknya Alat Berat Exavator Pertambangan Emas Ilegal dengan cara merambah hutan, lahan dan merusak lingkungan di beberapa Kabupaten hingga belum jelas penindakannya.

Begitu juga Pekerja Illegal Loging berkedok IPK termasuk Perambahan Hutan berkedok HTI di Ketapang yang baru – baru ini sempat menimbulkan kegaduhan di Masyarakat Setempat khususnya di daerah Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketaoang baru – baru ini.

Perlu diketahui, sumber oksigen raksasa yang berada dibentangan Khatulistiwa berada pada tiga titik antara lain ; Di USA berada di Brazil, di Asia berada di Indonesia dan di Afrika berada di Conggo.

Bila mana hutan merupakan sumber oksigen di tiga titik pada ketiga benua tersebut hutannya mulai menipis atau punah, maka akan terjadi Pemanasan Global maka mencairlah gunung – gunung raksasa di bagian Kutub Utara dan Selatan hingga air di permukaan laut naik dengan ketinggian yang bisa menenggelamkan sekitar lima puluh ribu kota besar di permukaan bumi ini dan siapakah yang bertanggung jawab..?!

Namun demikian, NCW Investigator Kalimantan Barat apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas tindakan tegas Kapolres Kapuas Hulu beserta Jajarannya yang telah melakukan Pembinaan, Edukatif serta Penindakan terhahap pelaku Pertambangan Emas Ilegal di Kapuas Hulu, namun sangat disayangkan tidak ada dukungan dari Pemerintah Daerah Kalimantan Barat maupun Kementerian terkait.

Polda Kalbar memang diakui telah banyak berbuat dalam melakukan kegiatan baik berupa edukatif maupun penindakan terhadap pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) namun masih sebatas inisiatif dan sesuai kemampuan yang ada.

Kapolres Kapuas Hulu beserta jajarannya telah berjuang keras bersama Bupati Kapuas Hulu akan mendukung Program Pemerintah Pusat tentang Penetapan WPR dan Proses IPR di Kapuas Hulu demi para pekerja Tambang Emas Ilegal agar bisa Legal dengan cara melalui IPK.

Memang tantangan berat Kapolres Kapuas Hulu beserta jajarannya, disaat dilakukan penindakan terhadap Penambang Emas Ilegal, sempat menimbulkan kegaduhan di masyarakat, tapi sukurlah masih bisa diredam dan hingga kini masyarakat masih bisa bekerja Tambang Emas sebagaimana biasa sambil menunggu IPR jika bisa diterbitkan oleh Pemerintah Pusat..?!

Ibrahim. Myh, NCW Investigator Kalbar sangat apresiasi atas Pembinaan Kapolres Ketapang selama Pandemi Covid – 19 sedang mewabah, hingga berpengaruh pada ekonomi kerakyatan yang tak menentu, namun patut disukuri dengan adanya Tambang Emas di Ketapang tersebut masyarakat setempat dapat mencari biaya hidup melalui tambang emas tersebut untuk melangsungkan kehidupannya.

Oleh Kapolres Ketapang patut diteladani oleh Kapolres lainnya yang ada di Kalbar, bahwa walaupun Kegiatan Tambang Emas di Ketapang sudah begitu marak, akan tetapi situasi kondisi masyarakat selama ini aman, tentram dan tetap kondusip tanpa ada kegaduhan, mungkin Kapolres beserta jajarannya betul – betul merakyat dan tahu tentang kesulitan rakyatnya.

Selaku Lembaga Sosial Kemasyarakatan, Ibrahim. Myh, NCW Investigator Kalbar dapat memaklumi, bahwa Polda Kalbar beserta jajarannya telah berbuat terbaik demi kelangsungan kehidupan masyarakat dalam upaya mengatasi kesulitan ekonomi pada susana disaat sedang merebaknta wabah Pandemi Covid – 19 yang sedang melanda masyarakat dunia khususnya di Indonesia.

Harapan Ibrahim. Myh, NCW Investigator Kalbar kepada Kapolda yang baru, setiap laporan masyarakat atas kejadian Tindak Pidana Korupsi dan lainnya hendaknya diproses, dilidik, disidik dan ditindak sesuai dengan TUPOKSI Polri yang telah diamanahkan oleh Bapak Kapolri agar setiap Anggota Polri harus benar – benar berjiwa Polisi yang baik dan benar. (amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed