by

Iqbaludin: Puluhan Exavator PETI Masih Beroperasi, Bukti Pembiaran Aktivitas Illegal Oleh Aparat, Kapolda Harus Turun Tangan

Pontianak, Media Kalbar

Iqbaludin kembali membuat pernyataan di media kalbar, Ia mengatakan sampai hari ini kegiatan ilegal masih terus berjalan di Desa beringin, Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalbar.
Iqbaludin mengatakan ini sungguh luar biasa, “para pekerja ilegal di desa beringin seperti tak tersentuh hukum. padahal kapolres kapuas hulu AKBP Wedy Mahadi dan bupati kapuas hulu sudah beberapa kali turun langsung ke lokasi PETI di desa beringin, seolah ada pembiaran oleh penegak hukum kapuas hulu. ada apa ini sebenarnya??? kalau memang kami di izinkan bekerja mengapa saya sendiri yang di tangkap, padahal saya putra asli desa beringin, sementara toke toke besar sampai hari ini tanggal 28 Oktober 2021 masih dengan leluasa bekerja.” Kata Iqbaludin kepada media kalbar /mediakalbarnews.com, Kamis (28/10/21).

disampaikan lebih lanjut bahwa di hadapan Kapolres Kapuas Hulu mendengar langsung stateman dari kades desa beringin ujang herman bahwa benar ada kegiatan ilegal didesa beringin, dan benar ada upeti untuk desa dari hasil ilegal d lokasi beringin. tapi mengapa dibiarkan saja? jelas – jelas ada sesuatu yang salah dan ilegal disitu. kades beringin ujang herman juga mengatakan dia hanya tau masalah ingkam desa saja sebesar Rp.6.650.000/ unit alat berat, kalau untuk uang keamanan sebesar Rp.15.000.000/unit dia tidak tau kemana arahnya. ini perlu dipertanyakan dan ditelusuri siapa yg menikmati uang ilegal itu.
dikatakannya, kalau memang apa yang iya lakukan ilegal, berarti pembiaran yang dilakukan kapolres kapuas hulu dan kades desa beringin ujang herman juga ilegal. “maka sebelum memproses saya secara hukum harusnya terlebih dahulu proses hukum kapolres kapuas hulu dan juga kades desa beringin beserta yang ikut terlibat didalamnya. pekerjaan sebesar itu tidak mungkin mampu hanya diatur dan koordinir hanya satu orang saja, bisa dipastikan banyak yang terlibat didalamnya. saya memohon kepada bapak kapolri, kapolda kalbar, dan kejati kalbar untuk menarik kasus ini ke polda kalbar dan kejati kalbar agar tidak ada intervensi hukum dan masalah ini bisa dibuka secara jelas dan terang benderang.” tuturnya.
Iqbaludin juga meminta agar ada perlindungan baik perlindungan hukum maupun perlindungan keselamatan. karena pasti karena masalah ini akan banyak oknum-oknum aparat yang akan terlibat didalamnya dan tidak senang dengan mereka berdua, dan tentu saja saya membutuhkan perlindungan keselamatan untuk saya dan Rian efriza.

Iqbaludin mengatan lagi bahwa iya tidak bersalah, begitu juga dengan Rian efriza dan operator alat berat sunarto yang saat ini sedang dipenjara. “kalau kami bersalah lalu pekerja yang lain itu apa? kenapa tidak di proses? bahkan mereka masih bekerja dengan santai hingga sekarang. lalu kapolres kapuas hulu dan kades desa beringin itu bagaimana? jelas – jelas kades beringin mengakui benar ada kegiatan ilegal, benar ada upeti, disampaikan langsung di depan kapolres kapuas hulu. dan lucunya lagi kapolres kapuas hulu meninjau langsung pembangunan hasil dari kegiatan ilegal tersebut. Ada apa dengan kapolres kapuas hulu wedy mahadi???.” ungkapnya lagi.
“begitu juga saat saya dan rian efriza dimintai kesaksian di pengadilan untuk saudara narto, disitu jelas saudara rian efriza menyampaikan bahwa ada upeti untuk ingkam desa dan ingkam keamanan, mendengar pernyataan itu kapolres kapuas hulu wedi mahadi langsung membantah dan mengatakan apa yang disampaikan sodara rian efriza dipersidangan itu tidak benar. Sungguh tidak pantas seorang penegak hukum seperti kapolres kapuas hulu wedi mahadi membuat stateman seperti itu. harusnya sebagai seorang penegak hukum yang melindungi dan mengayomi masyarakat beliau menindak lanjuti dan menyelidiki apa yang disampaikan rian efriza di pengadilan. bukan malah membantah tanpa penyelidikan hukum terlebih dahulu. terlihat sekali kapolres kapuas hulu seperti panik dan ingin menutup nutupi sesuatu dari pandangan masyarakat ramai. ini sungguh tidak pantas dilakukan oleh seorang penegak hukum.

“sekali lagi saya memohon kepada bapak kapolri dan bapak kapolda yang terhormat untuk menindak lanjuti perkara ini, jelas ada yang salah disini. proses semua yang terlibat didalam pemungutan upeti dari hasil ilegal. saya hanya meminta keadilan hukum, karena selama ini saya sudah dibodohi dan dijadikan tumbal untuk menutupi kegiatan ilegal yang dilakukan toke toke besar agar bisa terus berjalan, terbukti dengan photo hari ini tanggal 28/10/2021 masih banyak alat berat yang masih beroperasi dan mengeruk hasil bumi dikampung halaman saya desa beringin, sementara saya penduduk asli dijadikan tumbal untuk memperlancar kegiatan mereka” jelasnya.

sesuai dengan amanat kapolri untuk mencopot dari jabatan oknum aparat yang tersandung masalah hukum dan pecat apabila terbukti bersalah, maka saya memohon kepada bapak kapolri dan kapolda kalbar untuk mencopot kapolres kapuas hulu dari jabatannya sekarang, serta proses kades desa beringin ujang herman beserta semua yg terlibat didalam kegiatan ilegal ini.
“saya juga memohon perlindungan keselamatan untuk diri saya dan rian efriza.” ujarnya.

Mengutif Pernyataan Kapolri, ikan busuk dimulai dari kepalanya, kalau kalian tidak bisa membersihkan ekornya, saya yang akan potong kepalanya. (amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed