by

Juru Parkir Dan Penyewa Kios Perusda Menolak Parkir Menggunakan Vendor dan Portal Otomatis

Pontianak, Media Kalbar

Juru parkir dan Pedagang UMKM penyewa kios di Perusda Perusahaan aneka usaha yang berlokasi di jalan Sultan Abdurrahman No.103 Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat, mereka keberatan dan menolak atas wacana parkir di alihkan menggunakan Vendor dan di pasang Palang(Portal)Otomatis.

Turman juru parkir di Perusda
Perusahaan aneka usaha di dampingi sejumlah juru parkir lainya dan Pengusaha UMKM selaku penyewa kios kepada sejumlah awak media Kamis (26/1/23) ia mengaku keberatan dan menolak dengan adanya wacana pengelolah Perusda Perusahaan aneka usaha parkir menggunakan Vendor.

Sebab kata Turman juru parkir di Perusda dengan menggunakan Vendor.ini akan berdampak dengan pendapat kami selaku juru parkir warga setempat.yang sudah kurang lebih Lima tahun lamanya kami dan juru parkir serta pengelola parkir Perusda ini berjalan lancar tampa ada masalah begitu pula setoran kami kepada pihak pengelolah parkir lancar.”Katanya.

“Lahan Parkir ini merupakan tempat mata pencarian kami bersama Delapan juru Parkir lainnya dengan adanya wacana yang akan di ambil alih Vendor tentunya sangat berdampak terhadap mata pencarian kami,”Ucapnya.

Jadi kami berharap kepada Perusda Perusahaan aneka usaha untuk dapat mengkaji ulang atas wacana menggunakan Vendor dan Palang(Portal)Otomatis.”Tegasnya

Sementara sejumlah Pedagang UMKM selaku penyewa kedai di Perusda Salah satunya Ibu Meta pemilikKedai Melayu, Cafe & Galleri saat diwawancarai sejumlah awak media ia mengatakan,kalau masalah fortal ini saya tidak setuju, Pemerintah se harusnya memikir kan masyarakat,”Katanya.

Maaf.ya bukan nya kita mau merendahkan kawan kawan ataupun yang lain nya ,tetapi Pemerintah tolong dong lihat kehidupan masyarakat di sekitar sini, apalagi orang orang terdekat disini, Disini mereka butuh pekerjaan mereka sudah lama disini,dan mereka sudah mengenal daerah sini, paling tidak potensi mereka itukan sudah mengenal dengan Abang Abang parkir disin,”Ucapnya.

Jadi Kata Ibu Mita Pemerintah harus mikir bagaimana mereka nanti, pendapat nya gimana, enggak bisa juga kita main sepihak, langsung berhenti kan mereka semua, main campak aja begitu, seharus nya ada kebijakan dari perusda,karena perusda itukan milik Pemerintah provinsi,”terang Ibu Meta kepada awak media.

Lebih lanjut ia memaparkan karena perusda ini kan milik Pemerintah Provinsi,tolong perhatikan lah masyarakat, terutama yang terdekat 2 disini mohon diperhatikan,paling tidak dengan adanya Perusda ini dapat mengurangilah pengangguran, dan juga menambah penghasilan,dan apalagi usia Abang abang ini masih bisa bekerja, dan masih usia produktif.

Tolong diperhatikan ,jangan setiap ada nya perusahaan aja ,..kepentingan perusahaan saja yang di utamakan ,tapi tidak mementingkan masyarakat, suara masyarakatkan lebih dominan karena dimana pun masyarakat yang menilai ,bagaimana sih kinerja Pemerintah,dan dimana sih,bantuan pemerintah terhadap masyarakat, apalagi yang mereka ini kan tenaga parkir yang sudah bertahun lama nya di perusda.
Ia menambahkan apalagi kami di UMKM.dan kita ikuti aja aturan dari pusat seperti apa,tetapi kalau masalah Portal ini saya tidak setuju,karena menyangkut kehidupan orang banyak juga.”Paparnya.

Masih di lokasi yang sama ibu Rika pemilik kios UMKM Kedai Mbah Giyo Bon mi Jogja, juga mengatakan hal yang sama, dengan wacana diberlakukan nya pemasangan Portal parkir dari pihak Perusda saya juga menolak ,seharus nya dari awal pihak Perusda Aneka Usaha milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ini dari awal harus ada Sosialisasi kepada UMKM,Karena pada saat menyewa kami tidak ada Portal.karena kami menyewa lahan parkir nya bebas,luas,dan cuma biaya sewa yang kita bayar setiap bulan,dan hanya biaya air yang kita bayar di luar biaya sewa Kios,”ujar ibu Rika.

Terus kata Ibu Rika setelah kami jalan tiba tiba sepihak, gitu dong ,jadi kami bingung .seharus nya ada kordinasi terlebih dulu antara yang pemilik lahan yang mengelola dengan kami selaku penyewa, jangan memutuskan sepihak ,maksud saya seperti itu,” terang ibu Rika .

Emin ,juga menambahkan dengan wacana Diberlakukan nya Pemasang Portal Parkir di area lokasi Perusda ini Intinya kami yang berjualan yang bernaung di UMKM .menolak, pada perinsif nya Tidak setuju.Imbuhnya.

Hal senada juga di katakan Ifan bahwa dengan di berlakukannya dengan menggunakan Vendor dan Palang(Portal)Otomatis tentunya ini sangat mempengaruhi omset pendapatan kami selaku pengusaha UMKM di Perusda ini.

Sebab biaya parkir lebih besar dari harga kopi yang kami jual dengan harga segelas kopi sebesar Rp.6.000 sementara biaya parkir /Jam Rp.2.000 jadi jika konsumen pelanggan kami selama 4 Jam saja mereka duduk ngopi mereka harus meroboh isi kocek nya sebesar Rp. 8.000 hanya untuk biaya parkir saja untuk menikmati segelas kopi di kios kami lama kelamaan satu persatu konsumen kami pasti sepi sedangkan beban biaya sewa kios harus di bayar .”Terangnya.

Disi lain dampak dari pemasangan Palang(Portal)Otomatis akan menambah kemacetan di karnakan kendaraan pasti akan ngantri untuk masuk ke area tempat parkir apa lagi di depan Perusda Perusahaan aneka usaha ini pas di persimpangan tiga Jalan Raya.Sultan.Abdurrahman dan ini pasti akan menambah kemacetan.untuk itulah kami berharap kepada Pemerintah untuk dapat mengkaji ulang dan mempertimbakannya.”Tandasnya

Sementara berita ini di terbitkan dari di reksi Perusda Perusahaan aneka usaha saat ingin di Konfirmasi sejumlah awak media di kantornya beliau sedang ada kegiatan rapat kata,”Salah serang Stafnya, pada hari Kamis(26/1/23)Siang.(Tim/MK)