by

Kasus Tipikor APBDes Desa Semongan Mulai Disidang

Pontianak, Media Kalbar

Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) APBDes Desa Semongan Kecamatan Noyan Kabupaten Sanggau, hari ini Kamis 19 Agustus 2021 mulai disidang di Pengadilan Tipikor Pontianak.

Kasus yang merugikan keuangan negara Rp. 409 Juta lebih dengan 3 terdakwa yaitu Marius (Kepala Desa), Visensius (Bendahara Desa) dan Gunawan (Sekretaris Desa) berlangsung secara virtual dengan terdakwa tidak hadir langsung tapi secara virtual, adapun terdakwa mengikuti sidang dari Rutan.

Sidang berlangsung dengan pembacaan dari Jaksa Penuntut Umum. Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 26 Agustus 2021 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. (amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed