Kapuas Hulu, Media Kalbar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu saat ini sedang melakukan penyelidikan Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan obat-obatan dan Bahan Medis pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2023.
Hal ini terungkap dengan dilayangkan surat panggilan Kejari Kapuas Hulu kepada para pihak yang isinya untuk diminta keterangan dan membawa dokumen yang diperlukan.
Hal ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Nomor: PRINT-01/0.1.16/Fd.1/05/2025 Tanggal 07 Mei 2025.
Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pengadaan Barang Belanja Obat-obatan dan Belanja Bahan Medis Habis Pakai Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2023.
Terkait ini juga mengingatkan publik terhadap pengadaan incenerator Dinas Kesehatan Kabupaten kapuas hulu tahun 2020 yang sempat mencuat di aparat penegak hukum. (*/Amad)











Comment