by

Kisruh Keluarga Sultan Pontianak, Sebut Mantan Istri, Ini Klarifikasi Dan Penjelasan Syarif Machmud Melvin Alkadrie

Pontianak, Media Kalbar

Kisruh Keluarga Sultan Pontianak antara Sultan Pontianak PYM Syarif Machmud Melvin Alkadrie dengan Maha Ratu mas Mahkota Kusuma Sari Nina Widiastuti (Ratu Nina) yang puncaknya terjadi insiden pada 31 Oktober 2021 dan ada kaitannya dengan Pengangkatan Ratu Baru Tanaya Ahmad.

Terhadap hal tersebut, Sultan Pontianak PYM Syarif Machmud Melvin Alkadrie memberikan klarifikasi dan penjelasan setelah beberapa lama tidak mau memberikan penjelasan.

“adalah penting bagi saye mengklarifikasi segala pertanyaan, aduan keluhan didalam dan diluar Istana Kadriah Kesultanan Pontianak, semuga klarifikasi ini tidak lagi memunculkan dugaan-dugaan ditengah masyarakat khususnya umat Islam dimanapun berada. Adalah Dayus bagi saye apabila mengungkapkan hal-hal terkait kehidupan rumah tangga saye sebelumnya, saye menjaga dosa besar untuk diri saye, keluarga dan ummat agar kita selamat dunia dan akhirat, maka saya memilih diam selama beberapa waktu sejak hal yang dikabarkan memalukan oleh orang-orang yang tak satupun bertabayyun terlebih dahulu kepada saya, bagaimana sebenarnya.” ungkap Sultan Pontianak PYM Syarif Machmud Melvin Alkadrie saat memberikan keterangan pers di Istana Kadriah Kesultanan Pontianak, Jumat (5/11/21).

Sultan Pontianak juga menyampaikan dosa besar dayus semoga para ulama, habaib dalam kapasitas keagamaan mereka dapat menjelaskan keagamaan lebih baik dari pada dirinya.

“yang pasti sudah menjelang 2 kali muharram tidak pernah ada lagi hubungan selayaknya sebagaimana suami istri yang sesuai dengan syariat terjadi antara saye dan mantan istri saya. terhitung sejak memasuki bulan sya’ban 1443 Hijriyah, mantan istri saya meninggalkan rumah kediaman kami bersama di sini tanpa sepengetahuan saya dan tidak pernah kembali lagi kerumah ini.” tutur Sultan.

Syarif Machmud Melvin Alkadrie menghormati beliau sebagai perempuan hal-hal terkait kehidupan didalam waktu tersebut, “biarlah menjadi rahasia kami sewaktu masih bersama.” ujarnya.

Khusus terkait peristiwa di Istana Kadriah Kesultanan Pontianak pada tanggal 24 Rabiul Awal 1443 H. ” demi Allah demi Rasulullah tidak ada satupun pelanggaran terhadap syariat Islam baik yang termaktub dalam Alquran dan Hadist-hadist Rasulullah serta mazhab para salafussalih yang kami langgar saat acara digelar hingga selesai.

Sebab jika dikatakan harus sesuai adat istiadat kesultanan Pontianak, maka ketahuilah yang dimaksud untuk adat istiadat kesultanan Pontianak adalah Alquran dan Sunnah dan tidak ada ketentuan lain selain itu didalam adat istiadat kesultanan Pontianak.

pada hari itu tidak ada kegiatan memakan dan meminum apa yang diharamkan, tidak ada prosesi yang melanggar hukum-hukum Allah, tidak ada hal -hal yang melakukan leluhur kami Syaiyidina Muhammad Rasulullah dari awal sampai selesai.

kecuali adanya insiden beberapa menit yang dilakukan oleh mantan istri yang secara hukum Islam sudah bukan lagi istri saya berdasarkan ketentuan syara’ tersebut.” tutur Sultan.

Disampaikan, “saya memohon ampun Kepada Allah dan Rasulnya, sebab penceraian adalah hal yang dibenci Allah, tapi apabila saya diam tak menerangkan ini maka dosa besar Dayus akan mengalungi hidup saya dunia dan akhirat.” ungkapnya.

Untuk peristiwa tersebut sebab terjadi dihadapan tamu-tamu kehormatan, “maka dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan beribu permohonan maaf dan istighfar atas kejadian tersebut.” ucap Sultan. (amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed