by

Maut di Tangan Kades, Leher Warga Tebuah Elok Patah Dipiting

Sambas, Media Kalbar

Diduga oknum Kepala Desa di Kabupaten Sambas dilaporkan ke Polisi, lantaran diduga telah melakukan kelalaian kepada warganya sendiri sehingga mengakibatkan meninggal dunia.

Leher Marap patah setelah dipiting oleh Kepala Desa Tebuah Elok dan membuatnya sakit parah selama enam minggu dan akhirnya meninggal dunia Minggu (21/5/2023), sekitar pukul 14.00 WIB. Hal itu diungkapkan Elisabeth (45) istri Marap kepada advokat Lipi, S.H saat datang ke rumahnya, Sabtu (27/5/2023).

Marap (52) warga Dusun Elok Asam, Desa Tebuah Elok, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalbar, meregang nyawa diduga karena kelalaian Kepala Desa Tebuah Elok,

Lipi mengatakan, peristiwa itu terjadi tepat pada Hari Raya Paskah, Minggu (9/4/2023), sekitar pukul 10.00 pagi WIB. Ketika itu, korban sedang dalam masalah sengketa tanah dengan keluarganya.

Dalam keadaan tidak terkendali, korban dan keluarganya cekcok, Kepala Desa Tebuah Elok yang ada di lokasi itu berupaya mendamaikan dengan memiting leher korban. Namun pitingan itu justru mematikan.

“Istri korban sudah melaporkan peristiwa itu ke Polres Sambas, Jumat (26/5/2023) dan langsung di BAP,” ungkap Lipi , Minggu (28/5/2023).

Lipi menyampaikan bahwa Polres Sambas sudah menerima laporan istri korban dengan pasal kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia terhadap Kepala Desa Tebuah Elok. Pasal 359 dan 360 Undangan-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

“Namun saya melihat pasal ini masih lemah, dan akan segera bersurat ke Polda Kalbar untuk menambahkan pasal lain,” tegasnya. (Ray)