by

Oknum ASN Dinas Perkim Kalbar diduga Menipu Kontraktor dan Gelapkan Mobil Rental

Pontianak, Media Kalbar

Viral di Media Sosial seorang oknum ASN pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalimantan Barat berinisial YA disebut-sebut telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap sejumlah kontraktor dengan modus menjanjikan beberapa paket proyek penunjukan langsung (PL) tahun anggaran 2024 dan diduga juga melakukan tindak pidana penggelapan mobil rental.

Kasus pertama ini mencuat setelah salah seorang korban sebagai kontraktor bernama Roni (40), mengungkapkan bahwa ia bersama beberapa rekannya sesama kontraktor mengalami kerugian ratusan juta rupiah karena ditipu oleh seorang ASN Dinas Perkim YA. Dalam pengakuan korban, YA menawarkan enam paket proyek pembangunan jalan rabat beton dan pengaspalan jalan lingkungan, dengan nilai pagu berkisar antara Rp90 juta hingga Rp180 juta per paket dan meminta agar kontraktor yang ditipunya membayar fee dimuka sebesar 15 % hingga 20 % dengan dijanjikan bahwa proyek tersebut akan di diberikan pada bulan berikutnya.

Korban merasa yakin dan percaya serta tidak menaruh rasa curiga sedikitpun karena YA adalah ASN di Dinas Perkim Provinsi Kalbar yang selama ini diketahui Dinas tersebut mengelola lebih dari 3000 paket proyek Penunjukan Langsung.

Beberapa kontraktor yang tergiur untuk mendapatkan paket Proyek Penunjukan Langsung Pembangunan Jalan Rabat Beton itu menyetujui permintaan YA sebelum pelaksanaan proyek dimulai harus sudah membayar uang muka senilai Rp80 juta untuk empat paket proyek. Roni dan rekan rekannya mengaku menyetor Rp40 juta, sementara sisanya disanggupi oleh dua rekannya berinisial Ya dan Ws dengan cara mentransfer ke rekening atas nama Hariyanto Arraz Lima, yang disebut sebagai rekan Yudi. Namun setelah ditelusuri rekening tersebut ternyata dikendalikan langsung oleh pelaku YA karena kartu ATM-nya berada di tangan pelaku.
Setelah dana fee proyek disetor dimuka, proyek PL itu tak kunjung diberikan apalagi kontrak kerja ataupun surat perintah kerja yang dijanjikan Yudi kepada sejumlah kontraktor tersebut. Korban sudah beberapa kali menghubungi YA namun hanya memberikan janji-janji tanpa realisasi hingga akhir tahun. Para kontraktor akhirnya menyadari kalau mereka ditipu dan akhirnya memviralkannya melalui Media Sosial.

Siapa YA Oknum ASN Dinas Perkim Provinsi Kalbar ?. Media berusaha melakukan penelusuran siapa sosok oknum ASN YA ini melalui berbagai sumber Internal Dinas Perkim Provinsi Kalimantan Barat dan menyatakan bahwa benar ASN bernama YA tercatat sebagai ASN aktif di Dinas Perkim Provinsi Kalimantan Barat dengan jabatan sebagai Pejabat Pengadaan Dinas Perkim. Menurut salah seorang ASN di Dinas tersebut yang namanya minta di rahasiakan bahwa YA ini merupakan pindahan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sambas dan pindah ke Dinas Perkim Provinsi Kalbar tahun 2020 lalu. Selaku ASN Di Dinas Perkim Kalbar kami juga merasa malu dengan adanya Oknum ASN yang se Kantor dengan kami yang melakukan pungutan Fee untuk proyek fiktif kepada rekan rekan Kontraktor dan penggelapan mobil rental hingga sampai viral di Media Sosial. Bahkan informasinya masih ada korban korban lain yang enggan melaporkan kasus seperti ini. “Malu kami Pak sering di datangi orang menagih hutang di kantor Perkim sementara yang bersangkutan jarang ke kantor” Ujar salah seorang ASN di Dinas Perkim yang tak mau disebutkan namanya.

Ini bukan yang pertama kalinya Dinas Perkim Provinsi Kalbar sampai viral di Media Sosial. Beberapa bulan lalu juga ada Seorang Kabid di Dinas Perkim Provinsi Kalbar yang juga pindahan dari Pemda Kabupaten Sambas berinisial JHS dilaporkan oleh keluarga Korban ke BKD karena diduga selingkuh dengan istri orang. Namun kasusnya diduga di Peti eskan oleh Kepala BKD Provinsi Kalbar. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pimpinan instansi terkait mengenai terkait dugaan pelanggaran etik kepagawaian maupun hukum yang dilakukan bawahannya. Bahkan Kepala Dinas Perkim Kalbar seakan akan tutup mata akan perbuatan anak buahnya yang tidak pantas sebagai ASN. Oknum ASN YA ini ternyata juga dalam cacatan Direktori putusan Pengadilan Agama Pontianak tertanggal 24 Mei 2025 lalu baru saja bercerai dengan istrinya karena berselingkuh dan banyak berhutang hingga lebih dari 1 Milyar yang membuat sang istri tidak tenang karena banyak ditagih orang karena perbuatan YA. Kasus kasus Oknum ASN ini harusnya menjadi perhatian pihak BKD untuk tidak mudah menerima pegawai pindahan dari Daerah apalagi karena ada unsur politik dibawa oleh tim sukses Gubernur beberapa tahun lalu ke Pemda Kalbar. Karena tidak menutup kemungkinan orang orang tersebut bermasalah di tempat kerja awal. Anehnya pegawai pindahan itu justru mendapat jabatan di posisi penting sedangkan ASN asal justru di mutasi ke dinas lain yang tidak linier.

Kasus dugaan Penggelapan Mobil Rental libatkan YA.

Selain terlibat kasus dugaan proyek fiktif YA juga diduga terlibat penggelapan mobil rental. Kasus inj berawal dari laporan korban Reno Alamsyah, sang pemilik mobil. Korban menyewakan mobil Daihatsu Sigra tipe M tahun 2022 kepada YA. Transaksi yang awalnya berjalan lancar itu berubah menjadi masalah serius ketika masa sewa berakhir, namun kendaraan tak kunjung dikembalikan. Pemilik mobil berusaha menghubungi YA di Kantornya Dinas Perkim Provinsi Kalbar namun Nomor ponsel YA itu sudah tidak aktif lagi.

Bahkan, informasi yang beredar di kalangan pegawai Dinas Perkim Kalbar menyebutkan bahwa YA sudah tidak aktif masuk kantor. Yang lebih memprihatinkan bahwa beberapa korban lain juga sering mencari YA ke kantor tersebut namun yang bersangkutan tidak berada di kantor. Sejumlah korban juga sudah melaporkannya kepada Polisi untuk diambil langkah-langkah hukum. Sampai berita ini di turunkan belum ada penjelasan resmi dari Kepala Dinas Perkim Kalbar. (*/MK)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed