by

Pemenang Lelang Pembangunan RS Pratama Tipe D Sandai Sesuai Mekanisme dan Aturan

Ketapang, Media Kalbar

– Pemenang Lelang Proyek
Pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Tipe D Sandai Ketapang tahun anggaran (TA) 2021 sudah sesuai mekanisme dan aturan. Ini ditegaskan Ketua Unit Layanan Pengadaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (ULP-LPSE) Ketapang, Subari,ST,MM.

Hal ini ditegaskannya menjawab tudingan salah satu di peserta lelang bahwa pemenang lelang proyek itu telah disetting sedemikian rupa untuk memenangkan rekanan tertentu. Di antaranya dengan merubah persyaratan pembuatan Jaminan Penawaran dari Bank menjadi Asuransi.

“Tudingan tersebut tidak benar, soal jaminan penawaran bisa dari Asuransi maupun Bank,” ujar Subari kepada LSM Peduli Kayong dan GASAK di Ketapang, Senin (8/11).

Ia menjelaskan bahwa keduanya merupakan lembaga dibawah nauangan Kementerian Keuangan RI. Sehingga jaminan pada proyek tersebut bisa menggunakan Asuransi maupun Bank. Sebab itu apa yang dilakukan pihaknya sudah sesuai mekanisme dan aturan.

“Apa yang kita lakukan semua melalui mekanisme dan aturan yang ada. Serta sesuai Keppres (Keputusan Presiden-red) tentang Pengadaan Barang dan Jasa,” ujarnya.

“Jadi soal jaminan penawaran bahwa kami di LPSE menjalankan aturan sesuai mekanisme yang ada. Terkecuali misalnya Pejabat Pembuat Komitmen di Dinas Kesehatan meminta harus Jaminan Penawaran dari Bank,” lanjutnya.

Subari menambahkan kemudian jika memang disetting kenapa pemenang harus membuang Rp 3,5 milyar. Lantaran dari Pagu Anggaran Rp 29,1 milyar menjadi Rp 25,5 Milyar atau lebih kurang dibuang 15% dan balik ke kas negara.

“Kita juga sangat membuka ruang sanggahan kepada peserta lelang yang merasa kurang puas. Tapi sekali lagi apa yang kita lakukan ini jelas diatur didalam Keppres Pengadaan Barang dan Jasa,” tuturnya.

Sebelumnya Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Kayong, Suryadi dan Gerakan Anti Suap dan Anti Korupsi, Drs.Hikmat Siregar mempertanyakan proses lelang Pembangunan RS Pratama Tipe D Sandai. Lantaran ada salah satu di a peserta lelang diketahui menuding bahwa pemenang lelang proyek itu sudah disetting. Hal ini disampaikan oleh Ketua LSM peduli kayong Suryadi kepada Media Kalbar /mediakalbarnews.com, Senin (8/11/21) (amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed