by

Pemerkosa Adik Kandung Sendiri Diamankan Satreskrim Polres Kubu Raya

Kubu Raya, Media Kalbar

-Satreskrim Polres Kubu Raya Amankan Pelaku pemerkosaan yang dilakukan RE(26th) warga Desa Padang Tikar yang telah melakukan Pemerkosaan terhadap adik kandungnya PU (23th) disebuah rumah kosong dikawasan kebun sawit di kecamatan sungai ambawang (30/03/2022)

Kasatreskrim Polres Kubu Raya Akp Jatmiko, SH menjelaskan” Kami menerima laporan Sdr.FS (33th) yang merupakan keluarga pelaku dan korban bahwa telah terjadi kasus pemerkosaan terhadap Sdri.PU yang dilakukan Oleh abang kandungnya sendiri yaitu sdr.RE disebuah rumah kosong disalah satu perusahaan sawit di kecamatan sungai ambawang dan diketahui pelapor pada hari minggu (27/03)”jelas kasat.

“menurut keterangan pelapor dan korban diketahui Pada hari Senin (21/03) sekitar pukul 15.00 wib sdra RE(26th) datang ketempat kerja PU (23th) yang terletak di jalan Suwignyo Pontianak dan Sdr.RE sempat menghinap di rumah tempat PU bekerja dan pada keesokan harinya sekitar pukul 06.00 wib hari selasa(22/03) sdra RE mengajak PU keluar dari rumah tempatnya bekerja dan PU tidak diijinkan untuk berpamitan kepada bos PU saat itu sdra RE langsung membawa PU dengan menggunakan sepeda motor tanpa tujuan yang jelas” sambung kasat

“sampai keduanya disebuah rumah kosong yang terletak di perkebunan sawit di kecamatan sungai ambawang, keduanya beristirahat dirumah kosong tersebut dan untuk menginap, Sekitar Pukul 23.00 wib PU terbangun dari tidur dan hendak kekamar kecil, setelah selesai PU langsung ditarik oleh RE ke dalam kamar dan mengajak hubungan badan namun PU menolak dan RE langsung memukul PU dipipi kiri sebanyak satu kali serta menendang pinggang kiri PU sebanyak dua kali”

“selanjutnya RE membuka paksa baju serta celana panjang dan melakukan pemerkosaan,PU terus melawan, pada pukul 06.00 wib pada hari Rabu (23/03) RE pergi dengan membawa Hp dan KTP meninggalkan PU dirumah kosong tersebut sendiri, atas kejadian tersebut PU menceritakan kejadian tersebut kepada saudaranya FS lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya pada (28/03)”ujar kasat.

“Dengan adanya kejadian tersebut selanjutnya tim opsnal Satreskrim Polres Kubu Raya melakukan serangkaian penyelidikan terhadap terduga pelaku dimana tim yang telah mengetahui berada pelaku, berhasil mengamankan terduga pelaku di daerah Sungai Adong Desa Kuala Dua Kubu raya tempat keluarga Telapor selanjutnya tim opsnal mengamankan sepeda motor milik pelaku yang diduga sebagai sarana membawa Korban, serta pakaian Pelaku pada saat melakukan Persetubuhan Selanjutnya tim Opsnal membawa pelaku dengan barang bukti dibawa ke Polres Kubu Raya guna pemeriksaan lebih lanjut”Tutup Kasat (ddk/amad)