by

Peradi Pontianak Laksanakan Senam Berhadiah, Tingkatkan Soliditas Dan Solidaritas Wujudkan Keluarga Sadar Hukum

Pontianak, Media Kalbar

DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Pontianak pada hari Sabtu (27/8) melaksanakan senam berhadiah dengan 121 doorprize untuk masyarakat di Universitas Tanjungpura Pontianak.

Plt Ketua DPC Peradi Pontianak Irenius Kadem, SH didampingi Ketua Bidang olahraga dan pendidikan berkelanjutan Welyanti, SH, MH., mengatakan bahwa kegiatan tersebut untuk merayakan hari kemerdekaan RI yang ke-77 sebagai salah satu wujud berperan dan berpartisipasi aktif.

“Sebagai salah satu lembaga penegak hukum kita berperan, berpartisipasi aktif dalam merayakan Hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77 tahun, maka kita laksanakan senam massal berhadiah melalui bidang olah raga dan pendidikan berkelanjutan, kita sudah laksanakan senam dengan 121 doorprize untuk masyarakat. Kita bersyukur dan bangga bahwa kita merdeka sudah 77 tahun.” Kata Irenius Kadem ketika diwawancarai media kalbar / mediakalbarnews.com di Kantor DPC Peradi Pontianak, Senin (29/8).

Dikatakan lebih lanjut bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah pertama meningkatkan soliditas dan solidaritas Anggota Peradi, “dengan sub tema bersama Peradi mewujudkan keluarga sadar hukum. Ini dengan harapan kesadaran hukum ditengah keluarga semakin meningkat, kesadaran hukum dalam berbangsa dan bernegara, dari keluarga, lingkungan masyarakat dan negara.” Tuturnya.

Dijelaskan bahwa Usia negara Republik Indonesia sudah 77 tahun, kesadaran hukum masyarakat sudah meningkat, “ada banyak masyarakat kita yang sadar hukum akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara, dan kesadaran ini kita terus sosialisasikan.” Jelasnya.

Contoh kesadaran dalam mematuhi aturan lalu lintas, masih banyak kita, anak-anak kita yang melanggar dengan tidak pakai helm, knalpot racing, dan lainnya. “Ini perlu kita sadarkan agar taat pada aturan dan hukum.” Tandasnya.

Peradi juga menurut Irenius Kadem tetap menjaga soliditas dan solidaritas, sebagai organisasi perhimpunan advokat Indonesia, anggota peradi harus punya karsa yang sama dengan visi dan misi DPN Peradi sampai Cabang.

“Kemudian sikap kepedulian kita semua terhadap anggota kita dalam tugas-tugas pembelaan atau advokat yang menjalankan hak dan kewajiban terhadap kliennya, tentu terkadang berhubungan dengan kepentingan lain, apakah ini salah langgar kode etik sebagai advokat Peradi, kewajiban kita untuk mengingatkan bahwa ada kekeliruan atau salah dalam pembelaan. Begitu juga sikap kita jika terjadi diskriminasi atau pengabaian advokat oleh penegak hukum lainnya, kita sampaikan pemahaman bahwa advokat juga penegak hukum sesuai undang-undang nomer 18 tahun 2003 bahwa penegak hukum ada 4 pilar yaitu Polisi, Jaksa, Hakim dan Advokat. Jadi saling menghargai sesama penegak hukum, apalagi sekarang semua diawasi, di Peradi ada badan kehormatan yang bisa memberikan sanksi.” Jelasnya.

Saat ini Anggota Peradi di Kalbar ada sekitar 300 orang advokat, “untuk tetap mensolidkan anggota Peradi, walapun banyak OA (organisasi advokat) lainnya, kita tetap solid, anggota tetap menjaga marwah Peradi kita, kita tetap solid bagaimanpun kita Peradi ini organisasi jelas, rekruitmen anggota jelas dari PKPA, KPA sampai penyumpahan dan pengangkatan advokat.” Pungkasnya. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed