by

Pesan Bupati Melawi Saat Membuka Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa

Melawi, Mediakalbarnews.com – Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa membuka secara resmi pelatihan dan ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi, Rabu (21/04/2021) di Hotel Amaranta Nanga Pinoh.

Panitia Penyelenggara Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa, Risma Elisabeth dalam laporannya mengatakan bahwa pelatihan dan ujian sertifikasi dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi yang membidangi pengadaan barang dan jasa telah mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan tentang pengadaan barang dan jasa, meningkatkan mutu profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas, sekaligus meningkatkan jumlah ASN yang memiliki sertifikasi keahlian pengadaan barang dan jasa.

Sementara itu, Bupati Melawi dalam sambutannya mengatakan pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik serta pengembangan perekonomian nasional dan daerah.

“Pengadaan barang dan jasa ini sangat penting bagi penyelenggaraan pemerintahan sehingga kita perlu meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi untuk memahami pengadaan barang dan jasa sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku”, ungkapnya.

Bupati juga meminta kepada para ASN yang membidangi pengadaan barang dan jasa untuk memahami betul peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

“Saya minta para ASN untuk mempelajari aturan yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa sehingga nantinya ketika melakukan pengadaan barang dan jasa tidak ditemukan masalah administrasi dalam prosesnya sehingga terciptanya tertib administrasi pengadaan barang dan jasa”, ujarnya.

Pada kesempatan tersebut juga, Bupati mengingatkan kepada para pengguna anggaran pada OPD masing-masing untuk berhati-hati dalam pengelolaan dana pemerintah, khususnya penggunaan dana penanganan Covid-19 di masa pandemi saat ini.

“Saya mengingatkan kepada para kepala OPD selaku pengguna anggaran untuk berhati-hati dalam mengelola dana pemerintah khususnya dana penanganan Covid-19. Jangan sampai di kemudian hari ditemukan permasalahan karena aparatur tidak memahami aturan terkait pengadaan barang dan jasa. Apabila ragu, jangan takut untuk berkomunikasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meminta pendampingan agar di kemudian hari tidak menjadi masalah”, ungkapnya.

Menutup sambutannya, Bupati berharap para peserta yang mengikuti pelatihan dan ujian sertifikasi tersebut dapat meningkatkan pengetahuan serta pemahaman pengadaan barang dan jasa, serta berharap seluruh peserta bisa lulus ujian sertifikasi ahli pengadaan barang dan jasa pemerintah tingkat dasar.

“Dengan adanya pemahaman yang baik dan benar perihal pengadaan barang dan jasa serta adanya sertfikasi lulus ahli pengadaan barang dan jasa tingkat dasar diharapkan dapat mendukung administrasi pelaksanaan kegiatan di OPD dan sebagai pendukung kompetensi berikutnya”, harapnya.

Sumber : Humas Pemkab. Melawi

Publis : Bagus Afrizal

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed