by

Petani Mitra Deklarasikan Dukung PT Jo Perdana Agri Teknologi

Bengkayang, Media Kalbar

Perwakilan Petani Mitra PT Jo Perdana Agri Technologi melakukan deklarasi dukungan terhadap Perusahaan Kelapa Sawit yang wilayahnya mencakup tiga desa yakni Desa Goa Boma, Desa Serindu dan Desa Jahandung Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang Sabtu (19/11/2022) pukul 10.00 Wib

Deklarasi dukungan dilakukan karena para petani Mitra PT.JO Perdana Agri Technologi merasa bersyukur dan terbantu bisa bekerja, berusaha dan bahkan selesai menyekolahkan anak selama bekerja di Perusahaan tersebut.

Beberapa orang Petani Mitra PT Jo Perdana Agri Technologi yang terdapat di divisi I, divisi II, divisi III dan divisi IV mengungkapkan harapan dan bahkan melakukan Deklarasi dukungan terhadap perusahaan yang menjadi mitranya.

Berikut isi deklarasi Perwakilan Petani Mitra PT Jo Perdana Agri Technologi Sabtu (19/11/2022), ” Kami Mitra dari Desa Goa Boma, Kami Mitra dari Desa Serindu, Kami Mitra dari Desa Jahandung, menyatakan mendukung sepenuhnya operasional PT Jo Perdana Agri Technology di desa kami, dan berterima kasih kepada Polres Bengkayang serta meminta diberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku pencurian dan pembakaran sesuai perbuatannya, PT Jo Maju, Maju, Maju ucap para petani mitra serentak.

Demikian isi deklarasi yang disampaikan secara serentak oleh para petani mitra dari Desa Goa Boma, Desa Serindu dan Desa Jahandung.

Terpisah di temui Ketua Dewan Adat Dayak atau DAD Kecamatan Monterado Paulus, Perusahaan PT Jo Perdana Agri Technology telah memiliki mitra
Koperasi dan tentunya syarat ada dan terbentuknya koperasi ini minimal beranggotakan 20 orang, ada buku anggota, dilakukan minimal 1 kali RAT dalam setahun, serta ada pengawas untuk mengawasi pengurus.

Ia juga menyarankan agar seorang Ketua Koperasi tidak campuri manajemen , pengurus membuat kebijakan, MOU dengan Perusahaan, mengurus angkutan dan terkait sirkulasi kerja.

Kemudian MOU yang sudah ada di sosialisasikan dengan management dan anggota.

Tiga hal harus bisa seiring sejalan yaitu Pemerintah,.Perusahaan dan masyarakat , sehingga manfaat perusahaan, pelaksanaan pembangunan berjalan dengan baik dan tentu juga ada dukungan masyarakat disekitarnya, jelas Paulus yang merupakan mantan Pengurus salah satu Credit Union ternama di Kalbar.

Lanjut Paulus, Pemerintah memfasilitasi akselerasi pembangunan, dan ada hal yang tidak jelas bicarakan dengan baik secara bersama-sama, dan bertindak sesuai prosedur hukum yang terjadi.

Terkait kasus yang baru saja terjadi di lokasi Perusahaan PT Jo Perdana Agri Techology harusnya bisa dibicarakan, ada beberapa hal yang terjadi seperti pencurian, perampasan dan pembakaran, secara adat itu sudah ada pelanggaran terhadap aturan, dan tentunya setiap tindakan pelanggaran harus ada sanksinya,” terangnya

Lanjut Paulus sebuah tindakan pencurian, merampas dan bahkan Pembakaran adalah tindakan pribadi itu ada sanksi dan tidak dibenarkan oleh adat istiadat dan juga hukum.

Sementara itu Ketua Koperasi Produsen Sejago Kamaru Diri yang merupakan mitra PT Jo Perdana Agri Technologi Liukhun atau Muhidin menyatakan,’ Koperasi Sejago Kamaru Diri berdiri sudah cukup lama dan belum ada kegiatan walau sudah ada sekitar lebih 20 anggota, dan sejak saya menjabat Pengurus pada awal Maret tahun 2022 Koperasi SKD telah beranggotakan seluruh petani mitra sebanyak 715 anggota.

Adapun bidang kegiatan yang dilakukan sesuai AD/ART, yaitu Unit Sembako, SP, akomodasi angkutan , Pembelian dan penyaluran bibit.

Anggota wajib iuran SP 100 ribu, SW 25 ribu dan anggota ada yang pinjam di Koperasi untuk modal usaha.

“Namun sejak terpilih saya sebagai pengurus belum sempat bekerja sudah terjadi berbagi permasalahan,” pungkasnya. (Kur/mk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed