by

Proyek Lanjutan Pembangunan Jalan Lingkungan Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Ketapang, Media Kalbar

Proyek lanjutan pembangunan jalan lingkungan GG. Pakis RT 007 RW 002 Payak Kumang Kec. Delta Pawan diduga asal jadi.

Proyek yang di laksanakan oleh CV.Dwi Mandiri menggunakan dana APBD Ketapang sebesar Rp.147.329.000.00.  “maka dari itu sesuai dengan hasil investigasi kami dan informasi masyarakat tidak sesuai dengan keinginan masyarakat.” Kata Jumadi anggota tim investigasi DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat kepada mediakalbarnews.com (Media Kalbar), Senin (6/2/23).

Disampaikan bahwa atas dasar laporan masyarakat di alamat tersebut Karena kegiatan tidak susuai dengan keinginan masyarakat adapun kegiatan tersebut dari dinas PUTR Ketapang bidang CK PPK-1.

Maka dari itu Jumadi meminta kepada bidang dinas tersebut agar bisa meninjau ulang kegiatan di alamat tersebut dan juga inspektorat BPK dan instansi penegak hukum. “Karena kegiatan yang di laksanakan CV.Dwi mandiri telah diduga merugikan keuangan pemerintah daerah Ketapang sebesar Rp.147.329.000.00.” ungkap Jumadi. (Amad)