by

Puluhan Warga Desa Sepuk Laut Mendatangi Kantor Camat, Ada Masalah Apa..?

Kubu Raya, Media Kalbar

Puluhan Warga Desa Sepuk laut Kecamatan Sungai kakap Kabupaten Kubu Raya mendatangi Kantor Camat Sungai Kakap Selasa(20/12/2022)siang.

Kedatangan puluhan warga dari Desa Sepuk laut ke kantor Camat Sungai Kakap ini di karenakan mereka merasa kecewa terhadap Kepala Desanya di karnakan program BSPS atau yang biasa masyarakat menyebutnya program bedah rumah merupakan salah satu program Kementerian PUPR yang diturunkan atas aspirasi Anggota DPR RI untuk membantu masyarakat kurang mampu yang mendiami rumah tidak layak huni (RTLH), di duga kepala Desa Sepuk Laut M. Ali tidak merespon dan tidak mau menandatangi surat Rekomendasi dari hasil Tim veripikasi di lapangan untuk itulah warga minta solusi.

Ahmad Nurjaman warga RT.10 /RW.4 Desa Sepok selaku perwakilan masyarkat Desa Sepok laut kepada sejumlah awak media dia mengatakan Kami warga Desa Sepok ke datang kami ke Kantor Camat pada siang hari ingin menyampaikan keluh kesah kami kepada kepala Desa kami,Desa Sepok laut.”Katanya.

Dan sangat di sayangkan sikap kepala Desa yang tidak mau menandatangani berkas surat rekomendasi persetujuan dari Tim veripikasi jenis bantuan perumahan untuk masyarakatnya sendiri.

“Dan kami hadir disini mau minta kebijaksanaan dari Kepala Desa kami tolong lah kami permudah kami jangan kami di persulit, kalau kami orang yang berada atau orang punya tidak mungkin kami mendatangi dengan susah susah kantor Camat bukan dekat.” Ucapnya.

“Kami harus mengeluarkan biaya,waktu, panas jadi mohonlah bijaksana dalam memimpin bapak jadi kepala Desa dengan adanya kami saya tidak mencari kebenaran di sini pak saya tidak menyalahkan Bapak, Cuman bukalah hati Bapak bukalah hati nurani Bapak bagai mana rasa jadi kami jadi orang kecil bagi saya pribadi sudah Dua kali masuk dalam katagori mendapat bantuan perumahan ini dan ini kedua kalinya ditolak dan tidak mau di tanda tangani berkas oleh kepala Desa kami.” Tutur warga

Sangat disayangkan kami sangat membutuhkan Perehapan rumah ini yang dapat ada lima belas KK warga di Des Sepok laut ini dan itupun sebenarnya hanya menanda tanganan saja yang di harapkan warga kepada kepala Desa kami

“Dan ini merupakan bantuan dari luar bukan dari ADD atau dana Desa dan kami sangat sangat bersyukur sebelumnya tapi apalah daya sampai hari ini Bapak Kepala Desa Kami pun belum mau terbuka hatinya untuk menandatangani berkas yang di harapkan.” Katanya.

Sebelumnya juga program bantuan bedah rumah ini pernah di tolak oleh kepala Desa kami bahkan saya yang kedua kalinya untuk tahap ini dan lagi lagi dengan masalah yang sama seperti ini alasan penolakan nya dari beliau itu karna tidak mengetahui adanya Penyurfean di lapangan terus tidak permisilah mereka datang ke Desa Sepok Laut katanya begitu.

Tapi biarpun begitu itukan sangat membantu bagi masyarakat dia sendiri.dan kami selaku warga yang ekonomi kurang mampu memang ini yang sangat membutuhkan dan kami sangat bersyukur.

Terpisah ketua lembaga Anti Korupsi Indonesia (LEGATISI) Kalbar Eddy Ruslan.BA saat di konfirmasi terkait kehadiran puluhan warga Desa Sepok Laut di Kantor Camat Sungai Kakap kepada sejumlah wartawan dia menjelaskan bahwa ke datangan warga Desa Sepok laut ini mereka hanya ingin kejelasan saja dari M.Ali Kepala Desa Sepok laut terkait batuan perumahan warga miskin rumah tak layak huni ada 15 orang.

Jadi sampai saat ini sudah hampir terealisasi jadi pengelolah menurut informasi tidak dapat respon dari ke Pala Desa Sepok Laut tidak dapat tanda tangan dari Kades dengan alasan kades bahwa tidak ada surat resmi masuk.

Jadi menurut saya kata Eddy, “karna ini warga masyarakat Desa Sepok Laut yang menerima bantuan rumah tidak layak huni seharusnya Kades mendukung sepenuhnya dengan jalan apapun harus memperjuangkan dengan mempermudah bukan harus mempersulit.” Ujarnya.

Jadi tidak dengan birokrasi yang rumit mungkin kades ini dia mau Makai birokrasi yang seperti kementrian lah seperti itukan jadi sehingga mereka begini kita tidak menyudutkan beliau karna kades juga manusia beliau juga mau pakai aturan tapi kalau menurut saya ini yang masuk ini orangnya baik niat baik untuk membantu Desa kita Desa Sepok laut.

“Dan saya ini bukan orang Sepok Laut tetapi yang di sana itu warga saya semua dan hampir 90% keluarga saya jadi maka saya di sini untuk meluruskan supaya ini bisa berjalan lancar kasihan mereka ini.” Ujarnya.

Andai kata mereka ini terpental lagi tidak di terima lagi ke manalah mereka mau tinggal kalau Masalah urusan veri pikasi data segala macam itu bukan urusan saya yang jelas mereka sudah terima bantuan yang sudah mau keluar untuk tahun 2023 nanti.

“Harapan saya untuk kades supaya berpikir yang jernih lah supaya kita tidak usah aga tinggi hati dan tidak usah birokrasi ribet ya ! Humanis saja itu yang datang mau membantu Desa kita,kita sambut lah yang baik karna apa mereka itu baik supaya Desa kita di Sepok laut itu maju, Kalau kita hambat dengan birokrasi ini itu segala macam itu bukan untuk memajukan Desa tetapi itu mau menghambat pembangunan kita harus kasi per mudah humanis pesan saya kepada kepala Desa kita harus humanis semua saudara kita itu harus kita bina,”Harapnya.

Sementara Junaidi.S.Sos.Camat Sungai Kakap kepada awak media mengatakan bahwa dengan kejadian ini hanya mis komunikasi saja atara warga penerima bantuan bedah rumah dengan Kepala Desa.

“Sebab kepala Desa Sepok laut merasa di kang kanggi oleh Tim pelaksana di lapangan sehingga terjadilah kesalahpahaman.” jadi kata Junaidi Pemerintah Desa juga ada mikanisme sendiri yang harus jalankan sesuai aturan yang berlaku sehingga setiap program pembangunan harus dia ketahui sumbernya dari mana.

“Dan ini sebagai pembelajaran buat semuanya baik itu dari Istansi Pemerintahan maupun Swasta dan masyarakat setiap ada kegiatan kita harus mematuhi aturan yang ada sehingga kedepannya hal yang serupa tidak terjadi lagi.”Harapnya

” setelah pertemuan ini yang saya Fasilitasi antara kepala Desa sepok Laut dan warganya serta Tim pelaksana di lapangan Ahirnya mereka memahami dan kepala Desa Sepok laut pun bersedia untuk menandatangi berkas yang sudah di veripikasi oleh Tim pelaksana di lapangan,”Terangnya.

Sementara pada waktu yang sama M.Ali Kepala Desa Sepuk Laut Kecamatan Sungai Kakap ketika di konfirmasi sejumlah awak media terkait adanya dugaan bahwa dirinya selaku kepala Desa tidak mau menandatangani surat rekomendasi per setujuan dari Tim veripikasi pelaksana lapangan
Dia menjelaskan saya selaku kepala Desa Sepok laut sebelum saya menjadi kepala Desa saya memang ingin membantu meringankan beban masyarakat saya. “Saya tidak memandang ini orang luar sia A.si B justru ini masyarakat saya.”Katanya

“Tetapi saya sebagai kepala Desa saya juga harus taat dengan mekanisme aturan yang berlaku sebelum mereka turun ini kan seharusnya ada konfirmasi dulu ke saya, jadi saya tau.”ujarnya.

Jadi kalau begini lanjutnya, mohon maaf saya tidak tau dan tidak tau mereka turun survei kelokasi di Desa saya demikian yang dapat saya sampaikan dan mohon maaf kepada warga saya.”Ujarnya.

“Saya bukan menolak untuk beranda tangan namun saya sebagai kepala Desa tidak ada masalah mau jam 12 pun mau minta tanda tangan saya kasi tanda tangan.

“Tetapi mekanismenya betul tapi kalau kayak ini mohon maaf saya tidak tau dari saya tidak tau,tau taunnya saya mau di pinta tanda tangan dan jelas saya bertanya.” Tandasnya.

Jadi pada kata M. Ali kepala Desa Sepuk laut intinya saya sudah siap menanda tangani berkasnya sekarang pun berkasnya ada saya tanda tangan ni di karnakan berkasnya tidak ada apa yang mau saya tanda tangan ni,”Pungkasnya.”(Tim/MK)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed