by

Satnarkoba Polres Bengkayang Kembali Tangkap Terduga Pengedar Narkoba

Bengkayang, Media Kalbar

Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang berhasil menangkap terduga Pengedar Narkoba yang kerap beroperasi di sekitar Desa Tirta Kencana Tiga Desa Kecamatan Bengkayang, Selasa (14/9/21) pada pukul 23.30 Wib.

“Kali ini kami berhasil mengamankan tersangka yang diduga mengedarkan Narkoba jenis sabu berinisial LS (38 tahun) di Desa Tirta Kencana Tiga Desa,” jelas Kapolres Bengkayang AKBP Arif Agung Winarto, SIK melalui Kasat Narkoba IPTU Maju Kenedi Siregar, SH, MH Kamis (16/9/21)

Menurut Siregar, tersangka ditangkap langsung di rumahnya di dusun Tiga Desa, Desa Tirta Kencana Kecamatan Bengkayang beserta barang bukti (BB) narkoba jenis sabu serta peralatan yang diduga untuk kegiatan transaksi narkoba.

Kami mengamankan juga handphone pelaku berserta timbangan dan belasan klip plastik yang berisi sabu yang sudah siap diedarkan.

Saat ini terhadap pelaku sedang dilakukan proses penyidikan.

Adapun pasal terhadap pelaku disangka melanggar pasal 114 ayat (1) , dan pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kami mengucapkan terima kasih, dimana seluruh proses penangkapan ini berkat adanya peran serta dan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana peredaran narkotika disekitar masyarakat,” pungkasnya. (kur/mk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed