by

Sebanyak 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 94 Pejabat Administrator dan 252 Pejabat Pengawas Dilantik Bupati Sanggau

Sanggau, Media kalbar

Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP., M.Si.,  melantik sebanyak 360 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas Kabupaten Sanggau, bertempat di Ruang Musyawarah lt. 1 Kantor Bupati Sanggau, Jum’at (5/3/2021).
Pelantikan tersebut dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, secara luring maupun daring.

Sebagaimana di ketahui bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yang selanjutnya untuk pelaksanaan tupoksi perangkat daerah agar mempunyai hubungan kerja yang jelas, maka telah ditetapkan peraturan Bupati Sanggau tentang struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau.
Seiring dengan perjalanan waktu dan terbitnya beberapa regulasi oleh pemerintah pusat yang berdampak pada efektivitas pelaksanaan tupoksi perangkat daerah, diantaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, maka dipandang perlu melakukan penataan SOTK perangkat daerah agar pelaksanaan tupoksi perangkat daerah agar dapat tetap berjalan efektif dan memiliki akselerasi untuk menyesuaikan dengan perubahan kebijakan pemerintah pusat.
Selanjutnya sebagai konsekuensi yuridis dari perubahan peraturan Bupati tentang SOTK tersebut maka perlu dilaksanakan pengukuhan pelantikan kembali para pejabat pimpinan tinggi Pratama, administrator dan pengawas di perangkat daerah yang mengalami perubahan SOTK baik yang mengalami perubahan nomenklatur atau pengurangan struktur organisasi.

“Hari ini Saya mengisi posisi jabatan yang kosong, mutasi yang memang sudah setara dan promosinya. Ada juga yang saya kukuhkan kembali, ada beberapa yang tidak berubah, karena memang ini kewajiban dari aturan tadi.” Ujar Paolus Hadi dalam sambutannya.
Beliau menegaskan kepada Camat yang baru dilantik, melihat apakah rumah dinasnya ditempatkan atau tidak.
“Disini ada 6 Camat yang pertimbangkan untuk menempati tempat yang baru, karena kalian juga ada yang cukup lama di satu tempat, ada juga yang di promosi. Saya hanya mau cek, rumah dinasnya di tempati atau tidak, saya percaya kalian saya tugaskan.” Tegasnya.
“Para pejabat yang hari ini saya lantik, para pengawas yang promosi, ASN harus siap dimanapun ditugaskan. Saya ingin yang sekolah pemerintahan, balik mengurus pemerintahan, mulai dari lurah sampailah ke kecamatan. Saya paling tidak suka di intervensi, minta tolong sana sini, saya tegaskan tidak seperti itu.” Sambungnya.
Terakhir beliau berpesan kepada seluruh ASN Sanggau jangan ada yang berpikir ke lain hati.
“Pancasila harga mati, NKRI harga mati, Pancasila adalah ideologi kita, UUD 1945 adalah Dasar Negara kita, jika ada yang tidak setuju, segera ajukan pensiun, jangan makan uang rakyat karena kita dibayar dengan pajak, kita dibayar oleh rakyat, artinya jika berbeda lagi soal ideologi sebaiknya ASN mengundurkan diri.” Pesannya.
(Penulis: Izar: Mj)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed