by

Seorang Dokter Ditangkap Di Jongkong, Diduga Bawa Narkoba

Kapuas Hulu, Media Kalbar

Telah Diamankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Wilayah Hukum Polsek Jongkong Polres Kapuas Hulu.

Demikian dilaporkan oleh Ps Kapolsek Jongkong Polres Kapuas Hulu dengan fakt Waktu Kejadian Pada hari Sabtu tanggal 28 Mei 2022 sekira pukul 08.30 wib, di Dusun Lintas Senara Desa Jongkong Pasar Kecamatan Jongkong Kabupaten Kapuas Hulu.

Kronologis penangkapan, Pada hari Sabtu 28 Mei 2022 sekira jam 08.30 wib bertempat di depan warung makan saudara Joko di Desa Jongkong Pasar Kec. Jongkong telah diamankan seseorang diduga membawa narkoba jenis sabu didalam kardus kecil dilakban berwarna coklat, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan disaksikan beberapa masyarakat didapati bahwa kardus kecil yg dibawa pelaku tersebut berisikan 1 (satu) paket bungkusan kecil klip transparan yg berisikan serbuk kristal putih diduga Narkoba jenis sabu, 1 (satu) buah botol pemberat berisikan air merk teh pucuk harum, 1 (satu) pasang sarung tangan kerja berwarna putih corak kuning .

“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dirumah pelaku di Rumah Dinas Dokter di Desa Jongkong Pasar ditemukan 1 (satu) buah alat bong hisap sabu yang disembunyikan di dalam jaket pelaku yang digantung didalam kamar. Selanjutnya pelaku beserta BB telah diamankan di Polsek Jongkong dan berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Kapuas Hulu untuk Proses Hukum Lebih Lanjut.” Ungkap Kapolsek.

Adapun pelaku berinisial FDN, Sosok, 27 Agustus 1985, Pekerjaan Dokter, Alamat Dsn. Sosok II Rt. 003/Rw.000, Desa Sosok Kec. Tayan Hulu Kab. Sanggau.

Dengan saksi, 1. AA, Jongkong, 20 maret 1983, alamat Dsn. Lintas Secara, Desa Jongkong Pasar Kec. Jongkong. 2. ZH Hakim,  Jongkong, 27 Juni 1997, alamat : Jl. Jembatan Lama, Desa Jongkong Pasar Kec. Jongkong. 3. JS,  Pekan Baru, 05 maret 1978, alamat : Jl. Komplek Puskesmas Desa Jongkong Pasar Kec. Jongkong.

Barang Bukti Yang diamankan, 1 buah kardus kecil dilakban berwarna coklat, 1 paket bungkusan kecil klip transparan yang berisikan serbuk kristal putih yang diduga Narkoba jenis sabu, 1 buah bong alat hisap Sabu, 1 buah botol pemberat berisikan air, 1 pasang sarung tangan kerja berwarna putih corak kuning, 1 buah Jaket berwarna coklat. 1 buah HP merk Oppo type F.11 warna ungu.

“Saat ini pelaku dan Barang bukti diamankan di Mapolsek Jongkong dan selanjutnya akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Kapuas Hulu.” Tutupnya. (**/icg)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed