by

Sertijab Kapolsek Sungai Raya, Kapolres Kubu Raya : Pelihara Kamtibmas dan Layani Masyarakat

Kubu Raya, Media Kalbar

Polres Kubu Raya menggelar upacara serah terima pergantian pejabat Kapolsek Sungai Raya. Upacara Sertijab digelar di Aula Mapolres Kubu Raya langsung dipimpin Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y Kumontoy, S.I.K, M.Si., Rabu (30/11/22).

Dalam sertijab tersebut, Kapolsek Sungai Raya yang sebelumnya dijabat Kompol Charles Sitorus, S.H., kini digantikan oleh AKP Hasioland Saragih yang sebelumnya menjabat Panit Unit 3 Subdit 4 Ditintekam Polda Kalbar.

Kompol Charles Sitourus berpindah sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Ren Polres Kubu Raya dalam rangka purna Bhakti sesuai dengan KEP Kapolda Kalbar nomor : ST/848/XI/KEP/2022 Tanggal 21 November 2022.

Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y Kumontoy, S.I.K, M.Si., mengungkapkan mutasi jabatan merupakan hal biasa di organisasi Kepolisian. Hal itu dalam upaya pengembangan karier dan peningkatan kinerja profesionalisme dalam pelayanan prima kepolisian.

“ Sertijab atau Pelantikan Jabatan di dalam tubuh institusi Polri, hal ini merupakan suatu proses yang wajar dan pasti terjadi dan harus dilaksanakan oleh setiap pejabat maupun Personel Polri, Dengan Maksud Dan Tujuan Sebagai Upaya Pimpinan Dalam Meningkatkan Pembinaan Karir Bagi Personel Itu Sendiri Dan Untuk Memenuhi Kebutuhan Personel Sesuai Perencanaan Pembangunan Kekuatan Polri, Khususnya Dalam Jajaran Polres Kubu Raya, Disamping Itu Pula Sebagai Penyegaran Lingkungan Kerja, tuturnya.

“ Saya Selaku Kapolres Kubu Raya tak lupa mengingatkan kepada pejabat yang dilantik untuk selalu berkoordinasi apabila dalam pelaksanaan tugas terdapat kendala sehingga tidak ada kesalah pahaman dalam penindakan, dikarenakan ke depan kita akan menghadapi tantangan tugas yang semakin Berat, sehingga saya mengharapkan untuk selalu menjaga kesehatan baik fisik dan mental, demi mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan dengan situasi wilayah kita yang sangat luas, terangnya.

Kapolres juga mengingatkan kepada pejabat yang baru supaya mengemban tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab dan dapat menjalin kemitraan dengan masyarakat di tempat tugas yang baru sehingga bersama-sama masyarakat dapat menjaga, situasi kamtibmas yang kondusif guna mempermudah kinerja dimana Polri sebagai pengemban tugas sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2002 Pasal 13 yakni memelihara Kamtibmas, dan Memberikan Perlindungan, Pengayoman, Pelayanan Kepada Masyarakat Serta Penegakan Hukum Sehingga Komitmen Integritas tidak ada Penyimpangan.

“ Kepada Pejabat lama yang telah mengabdikan diri di Polres Kubu Raya saya ucapkan terimakasih atas dedikasinya selama melaksanakan tugas menjadi Kapolsek Sungai Raya,”  tambahnya. (**/amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed