by

Terkait Pekerjaan Jembatan ruas Jalan Parit Mas-Jembatan 25, Ini Klarifikasi Dari CV Nekkalir

Bengkayang, Media Kalbar

Terkait adanya pemberitaan masalah pekerjaan jembatan pada ruas jalan Parit Mas-Jembatan 25 Kabupaten Bengkayang, Cv. Nekkalir melakukan klarifikasi kepada sejumlah wartawan di Bengkayang, Rabu (29/6)

Foto: Cv nekkalir saat bertemu wartawan untuk klarifikasi pemberitaan jembatan 25.

Klarifikasi dari CV NEKKALIR Bahwa proyek APBD Kabupaten Bengkayang untuk Pekerjaan penggantian Jembatan ruas jalan Parit Mas-Jembatan 25 Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang dengan anggaran sebesar Rp.2.988.957.000,00 tanggal pembuatan 14 September 2021 yang dikerjakan oleh CV.NEKKALIR.
“benar atau tidak itu sudah sesuai RAP atau dokumen kontrak dan tentu sudah kami laksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, nah dalam pekerjaan tersebut Dinas terkait memantau pelaksanaan dari awal hingga akhir, kemudian jika ada pekerjaan yang tak beres atau melanggar atau tidak sesuai kontrak/RAP ada pemeriksa Intern Inspektorat dan Eksternal BPK RI/Dinas Terkait PUPR.” Ungkap Ari dari CV. Nekkalir.

Lanjutnya, kalau kasus Jembatan 25 itu yang turun adalah Pelkef (Penahan air untuk mengamankan tiang pancang/Mine File), “untuk diketahui itu tidak ada dalam dokumen kontrak hanya inisiatif pekerja bagaimana lebih mengamankan tiang biar tak tergerus oleh air. Tujuannya baik yang harusnya di kedua tiang jembatan sebenarnya ada Bronjong, namun dalam pekerjaan tersebut tidak teralokasi dana untuk bronjong, kedepan mungkin dalam lanjutan pekerjaan akan ada dialokasikan, namun kami belum tahu apakah tahun 2022 ada dana tersebut, kita tunggu saja.”tuturnya.

“sebab untuk saat ini siapa orangnya yang berani kerja tidak beres termasuk juga pihak kita,” tandasnya. (Kur/mk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed