by

Tim Investigasi Temukan Kejanggalan Proyek Jalan Beton, Kades Lempar Tanggung Jawab ke RT

‎Kubu Raya, Media Kalbar

Proyek pembangunan jalan rambat beton yang bersumber dari Dana Desa (DDS) tahun anggaran 2025 di Dusun Karya Maju RT 014/RW 004, Desa Sungai Belidak, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, diduga kuat dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis.

‎Dugaan ini terungkap setelah tim investigasi awak media melakukan pemantauan langsung di lokasi proyek pada Rabu, 24 September 2025 lalu. Proyek ini merupakan bagian dari kegiatan bidang Pemberdayaan Masyarakat, dengan jenis pekerjaan pembangunan jalan usaha tani sepanjang 100 meter, lebar 3 meter, dan tinggi 0,15 meter. Waktu pelaksanaan tercatat selama 30 hari kalender, dengan total anggaran sebesar Rp60.215.100, termasuk PPN dan PPh.

‎Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan indikasi pelanggaran teknis. Di sisi kiri dan kanan badan jalan tidak ditemukan bekisting, yaitu cetakan beton yang berfungsi menjaga bentuk dan batas cor. Selain itu, di bagian tengah bawah lapisan cor diduga tidak dipasang plastik alas cor (plastik cor) yang seharusnya digunakan untuk menjaga air semen tidak merembes ke tanah.

‎Padahal, fungsi plastik alas cor sangat vital untuk menjaga kadar air beton tetap optimal, yang berpengaruh langsung terhadap daya tahan dan kualitas konstruksi. Tanpa penggunaan plastik cor, campuran beton berisiko kehilangan air semen, sehingga struktur mudah retak dan cepat rusak.

‎Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui aplikasi WhatsApp pada Sabtu, 28 September 2025, Kepala Desa Sungai Belidak, Juliansyah, menjawab singkat:

‎“Makasih info-nye, bang. Saye teruskan ke pelaksana, pak RT setempat. Soalnye pelaksana pak RT dan warga setempat.”

‎Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi langsung dari pelaksana kegiatan di lapangan, termasuk pihak RT selaku penanggung jawab proyek.

‎Warga sekitar berharap agar Inspektorat Daerah, Dinas PMD, dan aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan ini dengan melakukan audit menyeluruh. Pasalnya, anggaran Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur berkualitas justru dikhawatirkan terbuang sia-sia akibat lemahnya pengawasan dan pelaksanaan. (Mk/Ismail)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed