by

112 Anak Difabel Sambas Terancam Kehilangan Sekolah, DPRD Desak Pemprov dan Pemda Bertindak Cepat

Pontianak, Media Kalbar – Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Sambas kini berada di ujung tanduk. Ancaman penutupan sekolah yang sudah berdiri sejak 2005 ini mencuat akibat krisis tenaga pendidik bersertifikat yang kian parah. Kondisi tersebut memaksa Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (11/09/2025).

Rombongan yang dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Sambas, Mardani, diterima oleh Kabid SMK Drs. Samsuni, Kabid GTK, dan Kabid SMA beserta jajarannya di ruang Tut Wuri Handayani.

Agenda utama: menyelamatkan keberlangsungan SLB Negeri Sambas dari ancaman stagnasi bahkan penutupan.

Krisis Guru, 112 Anak Berkebutuhan Khusus Terabaikan

Mardani mengungkapkan, jumlah guru di SLB Negeri Sambas saat ini jauh dari kata ideal. Padahal sekolah tersebut menampung 112 anak berkebutuhan khusus dengan latar belakang yang sangat beragam—baik disabilitas fisik, mental, maupun kombinasi keduanya.

“Penanganan anak SLB itu seharusnya satu guru maksimal lima sampai enam anak. Tapi realita di Sambas, guru yang tersedia sangat terbatas, bahkan sebagian besar bukan lulusan SDLB. Ini ancaman serius,” tegas Mardani.

Ancaman Nyata: Honorer Bisa Hilang, Guru Linear Tak Ada

Komisi IV menyoroti kekhawatiran yang lebih besar. Jika para guru honorer yang kini mengajar di SLB lulus seleksi PPPK, besar kemungkinan mereka akan ditempatkan di sekolah sesuai bidang linearitasnya. Fakta mencengangkan: tidak ada satupun guru honorer SLB Negeri Sambas yang lulusan SDLB.

“Ini ancaman nyata. Kalau mereka dipindahkan, maka praktis SLB Negeri Sambas akan lumpuh tanpa guru bersertifikat khusus,” ujar Mardani.

Desakan DPRD: Pemda Harus Bergerak Cepat

Komisi IV DPRD Sambas menegaskan perlunya langkah cepat dari Pemda Sambas maupun Pemprov Kalbar. Ada dua solusi mendesak yang mereka dorong:

1. Membuka formasi CPNS/PPPK khusus guru SLB.
2. Memberi beasiswa bagi putra-putri Sambas untuk kuliah di jurusan Pendidikan Luar Biasa (PLB/SDLB) di universitas seperti UPI Bandung, UNJ, Universitas Andalas, maupun kampus lain yang relevan.

“Kalau solusi ini tidak segera dijalankan, SLB Negeri Sambas benar-benar terancam tutup. Anak-anak kita yang berkebutuhan khusus bisa kehilangan hak pendidikan,” tegas Mardani dengan nada keras.

SLB Negeri Sambas, 20 Tahun Usia, Masih Terombang-Ambing

Didirikan sejak 2005, usia SLB Negeri Sambas sudah menginjak dua dekade. Namun, fasilitas, tenaga pendidik, dan perhatian pemerintah masih jauh dari cukup. Padahal keberadaan sekolah ini adalah bukti hadirnya negara untuk anak-anak difabel.

“Ini bukan sekadar soal administrasi, ini soal masa depan anak-anak Sambas yang punya hak sama untuk belajar. Kalau SLB ditutup, kemana mereka harus sekolah?” tandas Mardani.

Komisi IV DPRD Sambas mendesak agar pemerintah provinsi dan kabupaten segera duduk bersama, mencarikan langkah konkrit, dan memastikan SLB Negeri Sambas tetap berdiri.(Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed