Kubu Raya, Media Kalbar
Sebanyak 117 orang warga binaan Lapas Kelas IIA Pontianak mendapatkan remisi khusus hari natal 2024, remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kalapas Kelas IIA Pontianak, Rabu (25/12).
Pada hari natal Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) melakukan penyerahan remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana khusus bagi warga binaan yang beragama nasrani (Kristen, Katolik) termasuk di Lapas IIA Pontianak.
Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak, Julianto Budhi Prasetyono bahwa pada hari natal 2024, 117 Narapidana yang beragama nasrani mendapatkan remisi khusus.
“Alhamdulillah semuanya dapat remisi, dari 117 tersebut, 115 itu adalah RK 1 istilahnya masih tetap menjalani. Kemudian 2 orang itu mendapat RK 2 yang sebenarnya pada hari ini harusnya bebas, tapi karena masih menjalani subsider makanya sementara bebasnya ditanggungkan.” Kata Julianto.
Kalapas juga menyampaikan syarat untuk mendapatkan remisi ini yaitu sudah menjalani pidana selama 5 bulan lebih secara administratif, berkelakuan baik yang telah dinilai oleh tim SPPN (Sistem Penilaian Perilaku Narapidana) yang dilakukan secara objektif dan sesuai dengan kriteria yang diperlukan.
Julianto berharap kepada 117 orang narapidana yang mendapatkan remisi khusus supaya tetap berkelakuan baik dan berkontribusi positif ke Lapas, kedepannya dapat bermanfaat bagi masyarakat dan segera dapat berkumpul dengan keluarga di hari natal.
Disampaikan bahwa jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIA Pontianak saar ini 1.031 orang. (Amad)
Comment