SAMBAS, Media Kalbar– Anugrah Meritokrasi Tahun 2021 diterima oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dengan kategori baik dalam penerapan sistem merit dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I.,MH menerima langsung penyerahan anugrah tersebut dari Ketua Komisi ASN di Jakarta bersama sejumlah kepala daerah lainnya, Selasa (7/12/2021).
“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Sambas menerima Anugerah Meritokrasi 2021 dari KASN. Ini adalah bukti komitmen pemerintah dalam penerapan sistem merit dalam pengangkatan dan mutasi pejabat, tanpa diskriminasi,” katanya.
Disampaikan oleh orang nomor satu di Kabupaten Sambas ini bahwa dalam pemilihan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, tidak mesti berdasarkan senioritas, namun lebih kepada siapa yang mampu dan layak untuk diberikan kesempatan menjadi pemimpin.
“Itulah yang menjadi poin penting penilaian KASN dalam penerapan sistem merit di Pemerintah Kabupaten Sambas. Di mana kita berupaya semaksimal mungkin untuk menempatkan SDM yang profesional dan proporsional di tempatnya tanpa memandang senioritas dan diskriminasi,” ujar Bupati Satono
Lanjutnya lagi dijelaskan Bupati Sambas, H.Satono, banyak penilaian yang memengaruhi sistem merit tersebut, diantaranya perilaku, prestasi, kompetensi, etika dalam bekerja dan kemampuan manajerial. Hal itu kata dia, selaras dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
“SDM yang punya kualitas tentu akan memberikan dampak yang baik bagi pelayanan kepada masyarakat dan penerapan sistem reformasi birokrasi,” terangnya
( Urai Rudi )
Comment