by

32 Burung Tanpa Dokumen Resmi Diamankan Polsek Kawasan Pelabuhan Pontianak

Pontianak, Media Kalbar

Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora berhasil mengamankan 32 ekor burung tanpa dokumen resmi yang hendak dikirim ke Patimban, Jawa Barat. Burung-burung tersebut ditemukan dalam sebuah truk yang akan diberangkatkan melalui Pelabuhan Dwikora, Pontianak.,Rabu (26/02/2025)

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Dwikora, AKP Happy Margowati Suyono, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai membawa satwa ilegal. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan puluhan burung tanpa dokumen yang sah.
“Saat ini barang bukti sudah diamankan di Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pontianak untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Happy Margowati.

Kasus ini kini sedang didalami oleh Sat Reskrim Polresta Pontianak untuk mengungkap jaringan perdagangan burung ilegal yang melanggar peraturan tentang perlindungan satwa.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Dwikora, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah pelabuhan guna mencegah penyelundupan satwa liar dan kejahatan lainnya.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan perlindungan terhadap satwa dan menindak tegas pelanggaran hukum yang terjadi,” tambahnya.

Dengan pengamanan ini, diharapkan dapat mencegah perdagangan satwa ilegal serta menjaga keseimbangan ekosistem dan kelestarian lingkungan. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed