by

4 Tersangka Kembali Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar

Pontianak, Media Kalbar

4 orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan tanah Bank Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Barat atau dikenal Bank Kalbar kembali diperiksa Kejaksaan Tinggi Kalbar pada Hari ini (Selasa, 5 November 2024).

Para tersangka tersebut diperiksa sebagai saksi atas masing-masing tersangka. Hal ini dibenarkan oleh pihak Kejati Kalbar melalui Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta ketika dikonfirmasi Media Kalbar/ mediakalbarnews.com.

“Ya benar mereka diperiksa sebagai saksi untuk masing-masing para tersangka.” Kata I Wayan Gedin Arianta, Selasa (5/10).

4 orang tersangka yang diperiksa sebagai saksi tersebut adalah S, SI, MF dan PAM.

Sebagaimana diketahui bahwa 4 orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Pontianak sejak beberapa hari lalu. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed