Pontianak, Media Kalbar
4 orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan tanah Bank Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Barat atau dikenal Bank Kalbar kembali diperiksa Kejaksaan Tinggi Kalbar pada Hari ini (Selasa, 5 November 2024).
Para tersangka tersebut diperiksa sebagai saksi atas masing-masing tersangka. Hal ini dibenarkan oleh pihak Kejati Kalbar melalui Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta ketika dikonfirmasi Media Kalbar/ mediakalbarnews.com.
“Ya benar mereka diperiksa sebagai saksi untuk masing-masing para tersangka.” Kata I Wayan Gedin Arianta, Selasa (5/10).
4 orang tersangka yang diperiksa sebagai saksi tersebut adalah S, SI, MF dan PAM.
Sebagaimana diketahui bahwa 4 orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Pontianak sejak beberapa hari lalu. (Amad)
Comment