Pontianak, Media Kalbar
9 truk rotan yang diduga ilegal sempat diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Nanga Tayap Polres Ketapang, kini sudah dilepas
Menurut Kapolsek Nanga Tayap yang dikonfirmasi awak media kalbar/mediakalbarnews.com, melalui Ponsel Kapolsek menyampaikan bahwa 9 truk sudah dilepas atas ijin Kapolres, karena setelah diperiksa dokumen lengkap danĀ meminta pendapat ahli dari Dinas Kehutanan bahwa itu sah. “Jadi atas itu, pihaknya melepas itu juga atas ijin Bapak Kapolres.” Katanya, Sabtu (23/3) Sore.
Sebelumnya sebagaimana diberitakan bahwa Kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan rotan ilegal di sebuah gudang di perkebunan kelapa sawit di Desa Nanga Tayap, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Kamis (21/3/2024). Rotan sebanyak 9 truk tersebut coba diselundupkan ke Malaysia melalui pintu perbatasan RI di Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. (Amad)
Comment