Singkawang, Media Kalbar
Menyikapi rencana Pemkot Singkawang untuk melakukan pinjaman dana ke salah satu lembaga keuangan sebesar Rp150 Miliar, Dino Santana Ketua Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Singkawang (AGMPS) menganyampaikan semestinya pemkot singkawang harus ektra hati-hati dalam rencana pelakukan pinjaman dana ke lembaga keuangan dengan dalih stimulus pembangunan.
“karena memiliki resiko dan konsekuensi fiskal. Kewajiban pembayaran kembali ditambah dengan bunga pinjaman akan sangat membebani APBD pemerintahan Kota Singkawang dimasa depan,
APBD harus dialokasikan betahun-tahun untuk membayar hutang pokok dan bunga,” ungkapnya.
Dino mengungkapkan lebih lanjut bahwa hal tersebut akan beresiko kepada pembangunan untuk hal-hal yang diperlukan oleh masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan dan hal lain yang diperlukan langsung oleh masyarakat.
Resiko inflasi juga bisa terjadi, Tambahan Penghasilan Pengawai (TPP) untuk ASN beresiko dipangkas, Anggaran untuk tenaga Honorer tidak menutup kemungkinan akan hilang. Akhirnya ASN kehilangan penghasilan tambahan, Honorer dirumahkan, daya beli masyarakat menurun. Belum lagi resiko akan dipangkasnya dana hibah untuk kegiatan-kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat.
“Kita masyarakat tidak anti dengan pembangunan Di kota singkawang, namun harus benar-benar diperhatikan kemana penggunaan rencana pinjaman sebesar Rp150 Miliar tersebut? jangan hanya untuk sekedar memenuhi janji politik dan meluluskan kegiatan proyek cawe-cawe dengan pihak swasta, pinjaman tersebut dipaksakan, kami mendapatkan informasi rencana pinjaman tersebut diperuntukan untuk kegiatan Pembangunan jalan sebesar 38M dan Pembangunan Bangunan Perkuat Tebing sebesar 50M, Rekonstruksi Jalan 40 miliar, ” ujarnya.
Urgensinya apa pembangunan tersebut untuk masyarakat Kota Singkawang?
Sampai dengan hari ini, APBD Singkawang masih harus membayar pinjaman pokok dan bunga dana PEN sebesar Rp200 M pada tahun 2020 lalu, dengan jangka waktu 8 tahun, 150 M dialokasikan untuk PUPR
dan 50 M untuk dinas pendidikan kota singkawang.
“Masih tersisa kurang lebih 4 tahun untuk menyelesaikan pijaman dana PEN, lalu berencana ingin menambah hutang lagi sebesar Rp150 miliar, perkiraan Singkawang harus setiap tahun harus membayar ke Pemerintah Pusat -+ 80 miliar pertahun dari kedua hutang tersebut. Bisa jebol APBD singkawang,” tandasnya.
AGMPS mendesak DPRD kota singkawang benar-benar mengkaji hal ini, jangan sampai masyarakat kelak yang menanggung resikonya.
“Kami juga mendesak agar Pemkot Singkawang melalui Walikota Singkawang ibu Tjhai Cui mie jangan gegabah soal ini, jika aspirasi masyarakat ini tetap diabaikan, tidak menutup kemungkinan akan terjadi gejolak di tengah masyarakat,” pungkasnya. (Amad)











Comment