SAMBAS, Media Kalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Ahmad Hapsak Setiawan, angkat suara terkait beredarnya isu program transmigrasi di Kabupaten Sambas tahun 2025. Ia menegaskan bahwa tidak ada program pemerintah yang akan mendatangkan warga dari luar Pulau Kalimantan ke Sambas.
“Ini perlu diluruskan agar tidak menimbulkan keresahan. Tidak ada program transmigrasi di Kabupaten Sambas yang mendatangkan transmigran dari luar Kalimantan,” tegas Hapsak saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (17/07/2025).
Menurut politisi Fraksi PPP ini, informasi yang beredar salah kaprah karena sebenarnya program yang dimaksud adalah relokasi masyarakat lokal yang terdampak abrasi pantai di wilayah Sebubus, Kecamatan Paloh.
“Memang dalam peta RPJMN 2025–2029 dari Kementerian Transmigrasi disebutkan kawasan KTM Gerbang Mas Perkasa di Sambas sebagai kawasan prioritas. Tapi itu bukan untuk transmigrasi dari luar Kalimantan, melainkan untuk relokasi warga Sebubus yang terdampak abrasi,” jelasnya.
Hapsak menambahkan, fokus dari pemerintah pusat melalui Kementerian Transmigrasi adalah pada penguatan kawasan transmigrasi yang sudah ada di Sambas, khususnya melalui perbaikan infrastruktur dan pengembangan ekonomi masyarakat.
“Jadi jangan salah paham, ini bukan soal mendatangkan pendatang baru dari luar pulau, melainkan penguatan bagi masyarakat lokal yang memang butuh penataan ulang tempat tinggal akibat abrasi,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Hapsak berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh dengan kabar simpang siur. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana atau program resmi untuk mendatangkan transmigran dari luar Kalimantan ke Kabupaten Sambas.
“Semoga penjelasan ini bisa menenangkan masyarakat dan menjadi penegasan resmi agar tidak muncul lagi kebingungan terkait isu transmigrasi,” pungkasnya.(Rai)











Comment