by

Aksi Damai BPM Kalbar Di Kejati, Tuntut Penuntasan Kasus Korupsi Navigasi Dan Lahan Bank Kalbar

Pontianak, Media Kalbar

Aksi unjuk rasa oleh Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar di Depan Gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menuntut penuntasan kasus-kasus korupsi yang ditangani Kejati Kalbar.

Kejati Kalbar Menerima Aksi Damai BPM Kalimantan Barat. Dalam Orasinya, Barisan Pemuda Melayu (BPM) membawa simbul keranda dan Spanduk bertuliskan “Berani Korupsi Berani Mati”, Stop Menindas Rakyat Kecil”, “Berantas Korupsi Tanpa Kompromi” dan “Berantas Korupsi Siapa Bisa” dan meminta untuk diterima Kajati Kalbar terkait perkembangan proses penyelesaian penanganan perkara pada Kementrian Perhubungan Sub Ditjen Perhubungan Laut Unit Kerja Distrik Navigasi Pontianak pada Tahun 2020 agar segera diusut tuntas.

Dalam Aksi Damai tersebut 6 (enam) orang sebagai perwakilan Barisan Pemuda Melayu (BPM) diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Edyward Kaban, SH. MH yang didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten, Kabag TU dan Koordinator, dan dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Barisan Pemuda Melayu Kalbar/Sdr. Gusti Edi menyampaikan aspirasinya terhadap kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, antara lain: kusus dugaan korupsi pada Kementrian Perhubungan Sub Ditjen Perhubungan Laut Unit Kerja Dstrik Navigasi Pontianak dan Bank Kalbar agar dilakukan secara trasparan dan dapat diselesaikan dengan segera, kami Barisan Pemuda Melayu (BPM) menjadi barisan terdepan yang akan mengawal kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kalimantan Barat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Edyward Kaban, SH. MH, yang langsung menemui 6 (enam) orang sebagai perwakilan Barisan Pemuda Melayu (BPM) menyampaikan bahwa benar Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat telah mendapatkan beberapa surat terkait penanganan kasus perkara Navigasi, yang sudah ditangani sejak tahun 2020, yang sampai saat ini penanganannya masih mengumpulkan dokumen tambahan dari ahli yang diperlukan oleh Tim BPK dan apabila nantinya sudah memenuhi syarat formil dan materil dengan dua alat bukti yang cukup, maka akan kami segera meningkatkan status penanganannya agar segera dapat diselesaikan. Selain itu juga kami Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat akan membuka diri dan tidak menutup pintu kepada semua pihak untuk mengawal kasus baik yang telah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat maupun Kejaksaan Negeri yang ada di Wilayah Kalimantan Barat. “Kami juga akan melakukan evaluasi jika memang diperlukan, percayalah kami akan segera menyelesaikan kasus-kasus yang ada, bukan hanya Navigasi dan Bank Kalbar saja.” Ungkap Kajati (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed