by

Aksi Mahasiswa Kalbar Awal Tahun, Tiga Poin Tuntutan Kepada Presiden Prabowo

Pontianak, Media Kalbar

Aliansi Mahasiswa BEM SI, BEM PTMAI,
FKBK dan DEMA PTKIN yang terdiri dari beberapa kampus di kota Pontianak turun kejalan untuk melakukan Aksi demonstrasi di depan rumah rakyat (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat.

Ratusan mahasiswa tersebut melakukan orasi dan membakar ban di Depan Gedung rakyat tersebu, setelah sekian lama mereka diterima oleh Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Aloysius bersama Wakil Ketua DPRD Prabasa Anantatur, Ketua Komisi III, Sy. Amin Muhammad dan anggota Komisi III Kardi, di ruang rapat DPRD Provinsi Kalbar, Senin (6/1).

Dihadapan para legislator tersebut mahasiswa menyampaikan 3 poin tuntunan terhadap pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto

1. Menuntut Prabowo Untuk segera mengeluarkan Perpu yang mengatur secara tegas dan jelas terkait PPN 11% dan 12%.
2. Menolak keras wacana kepala Daerah dipilih oleh DPRD. 3. Menuntut DPR dan Presiden untuk mereformasi Instansi Polri.

Menurut mahasiswa bahwa Masyarakat adalah suatu elemen penting yang menjadi syarat sah terbentuknya suatu negara dan juga menjadi salah satu sumber pemasukan anggaran negara, sebagaimana diatur pula oleh undang undang bahwa masyarakat
wajib untuk membayar pajak yang di tentukan selaku warga negara. Tapi kali ini pemerintah ugal ugalan, demi memenuhi isi kantong negara untuk membiayai serancangan program nasional yang
banyak diantaranya tidak ada kepentingan bagi rakyat, pemerintah menaikan tarif pajak yang awalnya PPN menjadi 12% Lalu teralihkan isunya dengan satu statement yang tidak niat rasanya dan tidak elok
seorang menteri membuat putusan melalui sosial media pribadinya, Bahwa PPN diubah Menjadi PPNBM 12%.

“Lalu selain dari selalu kita sepakati bersama bahwa, instansi polri seragam coklat yang berbaris adalah instansi terbobrok di negeri ini, dengan dinobatkannya polri, instansi dengan rating ketidak percayaan rakyat yang paling tinggi dan juga selusin kasus yang telah mereka perbuat dalam beberapa tahun terakhir membuktikan dan membuat tekad kami kuat bahwa Instansi di Indonesia yang harus segera direformasi adalah Polri.” Tergas Korlap Mahasiswa.

Menurut mahasiswa Dari beberapa isu diatas kami pun mengangkat suatu isu yang di ambil dari statement Presiden Indonesia yang mengatakan bahwa “Kepala Daerah akan dipilih oleh DPRD” pernyataan tersebut tanpa adanya suatu kajian dan persiapan yang matang, belajar dari sejarah di Indonesia bahwassanya pemilihan tersebut sama seperti saat orde lama dan orde baru yang kita tau bahwa masyarakat tidak di ikut sertakan dalam pesta demokrasi di negaranya sendiri yang katanya demokrasi, lalu jika terealisasikannya statement tersebut, akan banyaknya money politik yang berputar dalam partai politik permainan politik kotor akan marak terjadi di partai politik yang berpartisipasi.

Maka untuk itu mahasiswa menolak wacana kepala Daerah dipilih oleh DPRD.

Pernyataan mahasiswa tersebut diterima oleh Ketua DPRD Provinsi Kalbar yang akan disampaikan kepada pemerintah Pusat. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed